ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Juni 10, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Pengurus ACT Diduga Gelapkan Dana Kecelakaan Lion Air

Matrabisnis by Matrabisnis
26 Juli 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin. (ist)

Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin. (ist)

ADVERTISEMENT

Tersangka ke dua, Ibnu Khajar sebagai Ketua Pengurus Yayasan ACT 2019 hingga saat ini. Hariyana Hermain selaku Pengawas yayasan ACT Tahun 2019, kemudian sebagai Anggota Pembina 2020 sampai saat ini, dan Novariadi Imam Akbari sebagai Anggota Pembina Yayasan ACT Tahun 2019 – 2021, kemudian sebagai Ketua Pembina Periode Januari 2022 – saat ini.

Selain dana CSR Boeing, pengurus ternyata juga melakukan pemotongan donasi dana umat yang dikelolanya, sebesar 20 sampai 23 persen. Nilai ini menyalahi aturan Kementerian Sosial yang mengatur besaran potongan sebagai lembaga pengumpul uang dan barang sebesar 10 persen.

READ ALSO

Asmo Kalbar Dukung Reuni Akbar 12 Tahun SI UNTAN

Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah Asmo Kalbar Berbagi Hewan Kurban

Adapun besaran gaji yang diterima pengurus ACT untuk Ahyudin Rp 400 juta, Ibnu Khajar Rp 150 juta, Hariyana Hermain Rp 50 juta, dan Novariadi Rp 100 juta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal tindak pidana dan atau penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, dan tindak pidana informasi dan/atau tindak pidana yayasan dan/atau tindak pidana pencucian uang.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kata Ramadhan, mereka diancam hukuman penjara untuk TPPU 20 tahun dan penggelapan 4 tahun.

“Ancaman penjara untuk TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) selama 20 tahun dan penggelapan 4 tahun,” kata Ramadhan. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bareskrim PolriKombes Pol. Helfi Assegafpengurus ACTpenyelewengan dan penggelapan dana donasi umatWadireksus Bareskrim PolriYayasan ACT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Prospek HKI Menjadi Jaminan Bank Masih Dikaji OJK

Next Post

DNA Virus Cacar Monyet Terdeteksi di Air Liur

Related Posts

Asmo Kalbar Dukung Reuni Akbar 12 Tahun SI UNTAN
News

Asmo Kalbar Dukung Reuni Akbar 12 Tahun SI UNTAN

9 Juni 2026
Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah Asmo Kalbar Berbagi Hewan Kurban
News

Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah Asmo Kalbar Berbagi Hewan Kurban

9 Juni 2026
Klinik Pratama Untan Layani Pemeriksaan Narkoba Mahasiswa Baru
News

Klinik Pratama Untan Layani Pemeriksaan Narkoba Mahasiswa Baru

8 Juni 2026
Mahasiswa FK Untan Dalami Kesehatan Lingkungan dan K3
News

Mahasiswa FK Untan Dalami Kesehatan Lingkungan dan K3

2 Juni 2026
Telkomsel Salurkan Perlengkapan Sekolah bagi 300 Pelajar di Kalimantan
News

Telkomsel Salurkan Perlengkapan Sekolah bagi 300 Pelajar di Kalimantan

30 Mei 2026
Yarsi Pontianak Bagikan Hewan Kurban
News

Yarsi Pontianak Bagikan Hewan Kurban

30 Mei 2026
Next Post
DNA Virus Cacar Monyet Terdeteksi di Air Liur

DNA Virus Cacar Monyet Terdeteksi di Air Liur

Menanamkan Jiwa Pelopor Keselamatan Berkendara

Menanamkan Jiwa Pelopor Keselamatan Berkendara

IMF Pangkas Pertumbuhan Global, Dunia di Ambang Resesi

IMF Pangkas Pertumbuhan Global, Dunia di Ambang Resesi

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Nokia dan Indosat Kolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G, Hadirkan Layanan Berbasis AI
  • DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM, Fasilitas Tarif 0,5 Persen Tidak Dihapus
  • Manajemen Mukti Plantation Gelar Coffe Morning
  • Asmo Kalbar Dukung Reuni Akbar 12 Tahun SI UNTAN
  • Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah Asmo Kalbar Berbagi Hewan Kurban

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.