ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Juli 29, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Pengurus ACT Diduga Gelapkan Dana Kecelakaan Lion Air

Matrabisnis by Matrabisnis
26 Juli 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin. (ist)

Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin. (ist)

ADVERTISEMENT

Tersangka ke dua, Ibnu Khajar sebagai Ketua Pengurus Yayasan ACT 2019 hingga saat ini. Hariyana Hermain selaku Pengawas yayasan ACT Tahun 2019, kemudian sebagai Anggota Pembina 2020 sampai saat ini, dan Novariadi Imam Akbari sebagai Anggota Pembina Yayasan ACT Tahun 2019 – 2021, kemudian sebagai Ketua Pembina Periode Januari 2022 – saat ini.

Selain dana CSR Boeing, pengurus ternyata juga melakukan pemotongan donasi dana umat yang dikelolanya, sebesar 20 sampai 23 persen. Nilai ini menyalahi aturan Kementerian Sosial yang mengatur besaran potongan sebagai lembaga pengumpul uang dan barang sebesar 10 persen.

READ ALSO

BI Tunjuk Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo

Adapun besaran gaji yang diterima pengurus ACT untuk Ahyudin Rp 400 juta, Ibnu Khajar Rp 150 juta, Hariyana Hermain Rp 50 juta, dan Novariadi Rp 100 juta.

ADVERTISEMENT

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal tindak pidana dan atau penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, dan tindak pidana informasi dan/atau tindak pidana yayasan dan/atau tindak pidana pencucian uang.

ADVERTISEMENT

Kata Ramadhan, mereka diancam hukuman penjara untuk TPPU 20 tahun dan penggelapan 4 tahun.

“Ancaman penjara untuk TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) selama 20 tahun dan penggelapan 4 tahun,” kata Ramadhan. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bareskrim PolriKombes Pol. Helfi Assegafpengurus ACTpenyelewengan dan penggelapan dana donasi umatWadireksus Bareskrim PolriYayasan ACT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Prospek HKI Menjadi Jaminan Bank Masih Dikaji OJK

Next Post

DNA Virus Cacar Monyet Terdeteksi di Air Liur

Related Posts

BI Tunjuk Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara
News

BI Tunjuk Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara

28 Juli 2026
Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo
News

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo

25 Juli 2026
MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat
News

MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat

24 Juli 2026
Perkuat Sinergi 4K, Gubernur Kalbar Pimpin High Level Meeting TPID
News

Perkuat Sinergi 4K, Gubernur Kalbar Pimpin High Level Meeting TPID

24 Juli 2026
Tersangkut Jaring Nelayan, Seekor Penyu Sisik Dilepasliarkan ke Laut
News

Tersangkut Jaring Nelayan, Seekor Penyu Sisik Dilepasliarkan ke Laut

24 Juli 2026
Pelindo Regional 2 Pontianak Jalin Kerjasama dengan Kejati Kalbar
News

Pelindo Regional 2 Pontianak Jalin Kerjasama dengan Kejati Kalbar

24 Juli 2026
Next Post
DNA Virus Cacar Monyet Terdeteksi di Air Liur

DNA Virus Cacar Monyet Terdeteksi di Air Liur

Menanamkan Jiwa Pelopor Keselamatan Berkendara

Menanamkan Jiwa Pelopor Keselamatan Berkendara

IMF Pangkas Pertumbuhan Global, Dunia di Ambang Resesi

IMF Pangkas Pertumbuhan Global, Dunia di Ambang Resesi

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • AXIS SHORTIES 2026 Buka Peluang Kreator Muda Produksi Serial Micro-Drama
  • BI Tunjuk Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara
  • Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo
  • Asmo Kalbar Gelar Edukasi SR, #Cari_aman di SMAN 5 Pontianak
  • Asmo Kalbar Luaskan Kampanye #Cari_aman dalam Dialog Interaktif RRI Pontianak

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.