ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Mei 15, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Legalisasi Ganja Medis untuk Kesehatan Ditolak MK

Matrabisnis by Matrabisnis
20 Juli 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Tanaman ganja ditolak MK untuk digunakan dalam medis.(net)

Tanaman ganja ditolak MK untuk digunakan dalam medis.(net)

ADVERTISEMENT

Kata dia, ganja saat ini masih masuk dalam golongan satu. Meskipun PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) telah menurunkan level keberbahayaan ganja dari 4 menjadi 1. Golose menyebutkan PBB menyerahkan sepenuhnya kepada negara masing-masing untuk bersikap atas penggunaan ganja.

Kata Golose, PBB sempat menggelar pertemuan terkait hal itu. Thailand, kata dia, salah satu negara yang menyetujui usulan legalisasi ganja. Namun, dalam forum tersebut, Indonesia telah menyatakan sikap dan menolak usulan tersebut.

READ ALSO

Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

Wamen Nezar : Krisis Industri Media, Menjadi Ancaman Serius

“Tapi, dalam pembicaraan minister level untuk against drugs, saya juga berbicara atas nama bangsa Indonesia saya tidak setuju dan diikuti oleh beberapa negara Asean,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Dalam riset yang dilakukan oleh Lingkar Ganja Nusantara (LGN), tanaman ganja setidaknya bisa dijadikan obat untuk 30 penyakit. Riset itu dapat dilihat di buku ‘Hikayat Pohon Ganja’.

ADVERTISEMENT

Beberapa penyakit dimaksud yakni alzheimer, glaukoma, masalah buang air, radang sendi, kanker sampai cerebral palsy (CP). Di sisi lain, Komisi PBB untuk Narkotika (NCD) telah mengeluarkan ganja dari golongan IV Konvensi 1961 dan tetap mempertahankan di golongan I.

Keputusan itu mempunyai arti, ganja atau resin ganja dikenali sebagai zat yang mempunyai manfaat untuk dunia kesehatan.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: ditolak MKganja medisKepala Badan Narkotika NasionalKomjen Petrus Reinhard Golose
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jangan Pernah Malu Menjadi Petani

Next Post

Wajib Pajak Kini Dapat Gunakan NIK

Related Posts

Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online
News

Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

14 Mei 2026
Wamen Nezar : Krisis Industri Media, Menjadi Ancaman Serius
News

Wamen Nezar : Krisis Industri Media, Menjadi Ancaman Serius

14 Mei 2026
Nyigit Wudi Amini Resmi Pimpin Kemendukbangga/BKKBN Kalbar
News

Nyigit Wudi Amini Resmi Pimpin Kemendukbangga/BKKBN Kalbar

14 Mei 2026
Indonesia – Australia Perkuat Kerjasama Penanganan Scam Keuangan
News

Indonesia – Australia Perkuat Kerjasama Penanganan Scam Keuangan

14 Mei 2026
Penguatan Ekosistem Ekonomi Lokal MBG, BGN Dialog dengan Gapoktan dan Petani Hortikultura Kubu Raya
News

Penguatan Ekosistem Ekonomi Lokal MBG, BGN Dialog dengan Gapoktan dan Petani Hortikultura Kubu Raya

13 Mei 2026
Tiga Ribu Lebih Peserta Ramaikan Lomba Mancing HUT Bank Kalbar ke 62
News

Tiga Ribu Lebih Peserta Ramaikan Lomba Mancing HUT Bank Kalbar ke 62

12 Mei 2026
Next Post
Wajib Pajak Kini Dapat Gunakan NIK

Wajib Pajak Kini Dapat Gunakan NIK

Es Krim Haagen Dazs Rasa Vanilla Ditarik dari Pasaran

Es Krim Haagen Dazs Rasa Vanilla Ditarik dari Pasaran

Dewan Komisioner OJK Periode 2022 – 2027 Resmi Dilantik

Dewan Komisioner OJK Periode 2022 - 2027 Resmi Dilantik

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online
  • Wamen Nezar : Krisis Industri Media, Menjadi Ancaman Serius
  • MSCI Umumkan Rebalancing, Banyak Saham Dikeluarkan dari Indeks
  • Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal Magento
  • Tak Patuhi Kelola Kegiatan Penagihan, OJK Sanksi Indosaku

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online
News

Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

by Matrabisnis
14 Mei 2026
0

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak...

Read more
Wamen Nezar : Krisis Industri Media, Menjadi Ancaman Serius

Wamen Nezar : Krisis Industri Media, Menjadi Ancaman Serius

14 Mei 2026
MSCI Umumkan Rebalancing, Banyak Saham Dikeluarkan dari Indeks

MSCI Umumkan Rebalancing, Banyak Saham Dikeluarkan dari Indeks

14 Mei 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal Magento

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal Magento

14 Mei 2026
Tak Patuhi Kelola Kegiatan Penagihan, OJK Sanksi Indosaku

Tak Patuhi Kelola Kegiatan Penagihan, OJK Sanksi Indosaku

14 Mei 2026

Recent Posts

  • Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online
  • Wamen Nezar : Krisis Industri Media, Menjadi Ancaman Serius
  • MSCI Umumkan Rebalancing, Banyak Saham Dikeluarkan dari Indeks
  • Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal Magento

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.