ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Desember 21, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Hewan Ternak PMK Wajib Dikarantina 14 Hari

Matrabisnis by Matrabisnis
8 Juli 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Prof Wiku Adisasmito Koordinator Tim Pakar Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (biro pers sekpres).

Prof Wiku Adisasmito Koordinator Tim Pakar Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (biro pers sekpres).

ADVERTISEMENT

HEWAN ternak PMK dan produknya wajib dikarantina 14 hari sebelum melakukan perjalanan. Jika bergejala wajib dites. Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Wiku Adisasmito mengatakan telah membuat aturan lalulintas hewan ternak di tengah wabah.

Dalam konferensi pers secara virtual, Kamis 7 Juli 2022 malam, Wiku berkata, jika hewan ternak PMK terdeteksi positif, maka penanganan selanjutnya ditentukan dari zonasi masing-masing kabupaten/kota, yaitu kabupaten/kota hijau dimusnahkan, kabupaten/kota zona kuning pemotongan bersyarat, kabupaten/kota merah pemotongan bersyarat dan isolasi sesuai kondisi hewan.

READ ALSO

Dua Ribu Dosen dan Tendik Untan Aktivasi Akun Coretax

SERUNAI 2025, Layanan Penukaran Uang Rupiah BI

Kata Wiku, di Provinsi Bali tidak diperbolehkan ke luar masuk hewan, dan di provinsi Nusa Tenggara Timur serta Sulawesi Selatan, maka tidak diperbolehkan masuk.

ADVERTISEMENT

“Di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat, maka tidak diperbolehkan ke luar khususnya untuk daerah yang merah,” kata Wiku.

ADVERTISEMENT

Khusus produk hewan impor, maka diperkenankan untuk dilalulintaskan ke seluruh zona atau daerah, dengan ketentuan memiliki dokumen karantina.

Secara spesifik, lalu lintas hewan dan penduduknya akan mengikuti mekanisme sesuai surat edaran Satgas PMK Nomor 3 Tahun 2022, yaitu berlaku di seluruh pelabuhan dan atau bandara di Indonesia, yaitu antarpulau.

Perjalanan dari pulau yang Kabupaten/Kota zona hijau, diperkenankan masuk ke Kabupaten/Kota di pulau zona hijau dan merah, dengan syarat adanya proses disinfeksi, dekontaminasi dan tindakan pengamanan biosecurity ketat terhadap alat transportasi barang petugas dan peternak di pintu masuk.

Selanjutnya adalah perjalanan dari pulau yang Kabupaten/Kota zona merah, dilarang masuk ke Kabupaten/Kota di pulau berzona hijau.

Perjalanan dari pulau dan Kabupaten/Kota zona merah diperkenankan bersyarat masuk ke Kabupaten/Kota di pulau berzona merah, dengan syarat biosecurity ketat bagi peternakan alat transportasi barang peternak dan dapat menunjukkan hasil ELISA NSP atau RT PCAR maupun SKKH atau SP.

Khusus hewan dan produk hewan, seperti karkas, daging segar, jeroran, kepala dan lainnya harus melalui pemeriksaan di pos lintas antara kabupaten/kota. Pada prinsipnya lalu lintas hewan dapat dilakukan dengan memperhatikan status zonasi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: hewan ternak PMKKoordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)wajib dikarantina 14 hariWiku Adisasmito
ADVERTISEMENT
Previous Post

Minyakita Dijual Online Seharga Dua Kali Lipat

Next Post

Tiga Provinsi ini Seluruh Wilayahnya Terinfeksi PMK

Related Posts

Dua Ribu Dosen dan Tendik Untan Aktivasi Akun Coretax
News

Dua Ribu Dosen dan Tendik Untan Aktivasi Akun Coretax

20 Desember 2025
SERUNAI 2025, Layanan Penukaran Uang Rupiah BI
News

SERUNAI 2025, Layanan Penukaran Uang Rupiah BI

19 Desember 2025
Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis
News

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

19 Desember 2025
Digitalisasi Pastikan Setiap Rupiah Kas Daerah Terpantau Real-Time
News

Digitalisasi Pastikan Setiap Rupiah Kas Daerah Terpantau Real-Time

19 Desember 2025
Perkuat PAD, BPKP Kalbar Dorong Implementasi Tax Intelligence dan Transformasi Digital Samsat
News

Perkuat PAD, BPKP Kalbar Dorong Implementasi Tax Intelligence dan Transformasi Digital Samsat

19 Desember 2025
ISI Yogyakarta Belajar Transformasi PTN BLU ke Untan
News

ISI Yogyakarta Belajar Transformasi PTN BLU ke Untan

18 Desember 2025
Next Post
Tiga Provinsi ini Seluruh Wilayahnya Terinfeksi PMK

Tiga Provinsi ini Seluruh Wilayahnya Terinfeksi PMK

Hati-hati Ternak PMK, Hindari Konsumsi Jeroan

Hati-hati Ternak PMK, Hindari Konsumsi Jeroan

Telkomsel Hadirkan Progam 4G Device Bundling

Telkomsel Hadirkan Progam 4G Device Bundling

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Sambut Nataru Bersama Indosat, Ada Nyata di Setiap Langkah
  • Lagi, Bank Kalbar Borong Tiga Penghargaan 2025
  • Dua Ribu Dosen dan Tendik Untan Aktivasi Akun Coretax
  • CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Unggulan
  • SERUNAI 2025, Layanan Penukaran Uang Rupiah BI

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Sambut Nataru Bersama Indosat, Ada Nyata di Setiap Langkah
  • Lagi, Bank Kalbar Borong Tiga Penghargaan 2025
  • Dua Ribu Dosen dan Tendik Untan Aktivasi Akun Coretax
  • CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Unggulan

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.