ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Juni 24, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Pencabutan Izin PUB Dipertanyakan Tim Yayasan ACT

Matrabisnis by Matrabisnis
7 Juli 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Presiden ACT lbnu Khajar (kanan) ketika menggelar konferensi pers.(youtube)

Presiden ACT lbnu Khajar (kanan) ketika menggelar konferensi pers.(youtube)

ADVERTISEMENT

Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy menjelaskan, pencabutan itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022, tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap.

“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan, karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial, sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal, baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata dia dalam pernyataan resminya.

READ ALSO

DJP Luncurkan Buku Panduan Praktis Coretax

Kemendukbangga/BKKBN Kalbar Gelar Senam Keluarga

Muhadjir menuturkan, langkah pencabutan izin ditempu,h lantaran pemotongan uang donasi lebih besar dari ketentuan yang diatur.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan menyebutkan, pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10 persen dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

Dari hasil klarifikasi, Presiden ACT lbnu Khajar mengakui, menggunakan rerata 13,7 persen dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan.

“Angka 13,7 persen tersebut, tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10 persen. Sementara itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat, tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul,” tegas Muhadjir. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Andri TKKementerian SosialMenteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendypencabutan izin PUBTim Yayasan ACT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mahfud MD Sebut Lembaga ACT Dikutuk dan Diproses

Next Post

Code Without Barriers, Platform Talenta Perempuan

Related Posts

DJP Luncurkan Buku Panduan Praktis Coretax
News

DJP Luncurkan Buku Panduan Praktis Coretax

23 Juni 2026
Kemendukbangga/BKKBN Kalbar Gelar Senam Keluarga
News

Kemendukbangga/BKKBN Kalbar Gelar Senam Keluarga

21 Juni 2026
Gojek dan YGMP Berikan Beasiswa S1 Mitra Driver dan Keluarga
News

Gojek dan YGMP Berikan Beasiswa S1 Mitra Driver dan Keluarga

18 Juni 2026
Bank Kalbar Perkuat Kemandirian Desa Temajuk Sambas
News

Bank Kalbar Perkuat Kemandirian Desa Temajuk Sambas

16 Juni 2026
APIMSA Tegaskan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku
News

APIMSA Tegaskan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku

16 Juni 2026
Polda Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Hingga Tingkat Polsek
News

Polda Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Hingga Tingkat Polsek

14 Juni 2026
Next Post
Code Without Barriers, Platform Talenta Perempuan

Code Without Barriers, Platform Talenta Perempuan

Suka Duka Polri dalam Bingkai Foto The Patriot

Suka Duka Polri dalam Bingkai Foto The Patriot

Astra Motor Promo Juliet Sepanjang Juli 2022

Astra Motor Promo Juliet Sepanjang Juli 2022

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Telkomsel dan Erajaya Luncurkan Super Brand Day
  • OJK Sita 41 Aset Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP
  • Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal
  • Satgas PASTI Hentikan Kegiatan KOL Tidak Berizin
  • Liburan Aman dan Seru: Tips Berkendara Jarak Jauh untuk Pelajar ala Astra Motor Kalbar

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.