Menurut dia, nama pemilik akun yang pertama mengunggah (upload) pada 7 Juni sudah diketahui Kepolisian. “Lengkap dengan nomor telpon ya, profesinya, fotonya, nama panggilannya, semuanya clear,” tutur Roy Suryo.
Pitra Romadoni mengatakan, kehadiran kliennya ke Polda Metro Jaya itu sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap kasus tersebut.
“Tanpa diundang beliau secara sukarela, sebagai warga negara yang baik hadir untuk membantu pihak Kepolisian dalam mengusut permasalahan ini sehingga terang benderang,” kata Pitra.
Menurut Pitra, kliennya tidak ada niatan sedikitpun untuk menghina salah satu agama maupun golongan tertentu. “Perlu kami luruskan, Roy Suryo bukanlah orang yang mengedit atau membuat foto meme stupa tersebut,” ucapnya. **
Discussion about this post