Roy Suryo, pakar telematika yang mantan Menpora menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait meme stupa Candi Borobudur sebagai saksi pelapor.
Roy Suryo dicecar hingga 18 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengenai kasus meme stupa Candi Borobudur. “Saya turut hadir sebagai saksi dari pelapor, pemeriksaannya memang dari jam 2 siang sampai jam 5 sore,” kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Roy Suryo mendukung penuh penyidikan kasus meme stupa Candi Borobudur yang dilaporkan oleh Pitra Romadoni selaku kuasa hukumnya. “Intinya saya mendukung penuh pelaporan dari Pak Pitra Romadoni, yang melaporkan tiga akun pengunggah awal. Saya sempat ditanya 18 pertanyaan soal tiga akun itu,” ujar Roy.
Dia mengaku memberikan penjelasan kepada penyidik terkait akun media sosial yang pertama kali mengunggah meme stupa Candi Borobudur tersebut. “Dari ketiga akun itu saya berikan petunjuk ke penyidik, tidak hanya menyebut nama akunnya, kapan dia ‘posting’, tapi melacak jejak digitalnya,” kata Roy Suryo.
Discussion about this post