Habib Muhammad Iskandar Alqadrie, pengasuh Pondok pesantren Maulana Sultan Muhammad Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berbagai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, baik itu ajaran, pemahaman, aliran sesat yang memecah belah bangsa dan mengganggu keutuhan NKRI.
“Saya minta masyarakat tidak mudah percaya, dan terpengaruh dengan segala informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, yang dapat merusak akidah dan memecah belah anak bangsa, menganggu keamanan, kenyamanan serta ketertiban, bahkan keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” tutur Habib Muhammad Iskandar Alqadrie, kepada awak media, Senin 27 Juni 2022.
Tokoh masyarakat Kalimantan Barat ini, menyoroti viralnya berita soal khilafah di media-media sosial, yang menghebohkan warganet. Tindakan cepat pihak kepolisian dengan mengamankan beberapa pihak yang terlibat, sangat diapresiasi Habib Iskandar.
Dia menjelaskan, bahwa sistem khilafah dalam sejarah Islam, diterapkan di era awal-awal berkembangnya agama Islam. Khilafah sendiri merupakan sebuah konsep dalam pemerintahan di dalam agama Islam, dengan menerapkan hukum-hukum Islam.
“Sistem khilafah, pada zamannya memang sempat berada di era kejayaan,” tuturnya.
Namun ia menegaskan, bahwa sistem khilafah sudah tidak relevan bila hendak diterapkan di Nusantara.
“Saya melihatnya khilafah sudah tidak relevan sama sekali,” katanya, merespon polemik khilafah ini.
Menurut dia, sejak merdeka dari kolonialisme, segenap bangsa Indonesia sudah sepakat menjadikan Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi.
Discussion about this post