XL Axiata siapkan lebih dari 220 Base Transceiver Station (BTS) 4G guna menopang kualitas jaringan di sepanjang jalur yang dilalui KRL Yogyakarta-Solo, untuk menghadirkan layanan internet cepat, dan kelancaran komunikasi masyarakat penggunanya.
Group Head Central Region XL Axiata, Bambang Parikesit, mengatakan secara umum, kawasan aglomerasi Yogyakarta hingga Solo Raya, menjadi perhatian utama XL Axiata, mengingat pertumbuhan trafik yang cukup tinggi.
Menurut dia, sejak KRL Yogyakarta – Solo beroperasi awal tahun lalu, tercatat terjadi peningkatan trafik data sebesar 78 persen di sepanjang jalur kereta yang menghubungkan kedua kota populer tersebut.
Mobilitas masyarakat di kawasan ini, memang mengalami peningkatan dengan adanya layanan KRL.
“Moda transportasi baru dengan jadwal keberangkatan yang lebih banyak dan cepat, menjadi andalan masyarakat sekitar guna menunjang aktivitas produktif mereka, serta menjadi alternatif yang efisien untuk para wisatawan yang ingin mengunjungi kedua kota secara mudah dan cepat,” katanya dalam surel yang diterima Matrabisnis.
Menurut Bambang, jaringan internet cepat dari XL Axiata tersedia di sepanjang jalur KRL Yogyakarta – Solo, termasuk 11 stasiun yang melayani penumpang KRL, yang tersebar di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Klaten.
Guna menjaga kualitas layanan, berbagai upaya terus dilakukan, yakni ekspansi jaringan, upgrade kapasitas, peningkatan throughput, hingga perbaikan latency.
Peningkatan kualitas jaringan juga dilakukan melalui fiberisasi ke semua BTS, termasuk yang menopang jalur KRL. Fiberisasi bertujuan antara lain meningkatkan kapasitas jaringan 4G agar kualitas layanan data menjadi maksimal, cepat dan stabil.
“Sekarang, jika kita naik KRL atau kereta apa saja di jalur Yogyakarta – Solo, pasti kualitasnya jaringannya bagus. Buka internet akan lancar dan stabil. Bahkan sejak sebelum ada KRL, jalur ini sudah menjadi prioritas XL Axiata, mengingat ini memang jalur yang sangat sibuk,” ucapnya.
Discussion about this post