Enam konfederasi serikat pekerja nasional yakni KSPSI, KSPI, KSBSI, K-SARBUMUSI, KSPN, dan SBMI sepakat menyatakan komitmennya untuk mempromosikan kerja layak, dan mencapai penghapusan kerja paksa dan pekerja anak di sektor perikanan.
Alix Nasri, Koordinator Global Program dari 8.7 Accelerator Lab mengatakan bahwa organisasi pekerja, memainkan peran sentral dalam mencegah kerja paksa dan membantu para korban. Banyak korban kerja paksa tidak berserikat dan sulit dijangkau.
“Program 8.7 Accelerator Lab bekerja bahu membahu dengan serikat pekerja dalam menangani, secara terkoordinasi, akar penyebab kerja paksa dan pekerja anak, terutama di sektor-sektor yang sangat berisiko, seperti perikanan,” ungkap Alix pada acara peluncuran di Bandung, 23 Juni 2022.
Mulai tahun 2021, ILO telah mendukung serangkaian pertemuan konsultatif dengan konfederasi serikat pekerja Indonesia untuk membangun koalisi bersama antar serikat pekerja, serta dengan organisasi masyarakat sipil lainnya dengan tujuan untuk mencapai Target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goal (SDG) 8.7 di sektor-sektor berisiko.
Elly Rosita Silaban, Presiden KSBSI, salah satu penggagas jaringan ini, menyatakan, bahwa percepatan pencapaian Tujuan SDG 8 Target 8.7 hanya dapat dicapai dengan kerjasama dan keterlibatan yang erat antara pemerintah, mitra sosial dan sektor swasta.
Dia menambahkan, bahwa selama bertahun-tahun, konfederasi serikat pekerja di Indonesia telah memainkan peran penting, dalam mengadvokasi hak-hak yang lebih baik bagi pekerja rentan, dengan mengadaptasi struktur tata kelola dan kegiatan mereka untuk menjangkau pekerja informal, termasuk nelayan nasional dan migran.
“Jaringan ini merupakan inisiatif hebat yang akan membantu kami berbicara dengan satu suara, dan suara yang lebih kuat, tentang masalah ketenagakerjaan yang mempengaruhi nelayan,” katanya.
KSBSI telah terlibat dalam menciptakan pusat sumber daya pekerja migran, advokasi kebijakan dan membangun aliansi dengan organisasi masyarakat sipil.
Achdiyanto Ilyas Pangestu, Ketua Serikat Pekerja Perikanan K-SARBUMUSI, berkata, bahwa jaringan ini berencana mendukung pemerintah Indonesia, untuk meningkatkan kerangka hukum dan kebijakan serta penegakannya di sektor perikanan.
Sementara itu, Prihanani, Wakil Presiden KSPI Bidang Kerjasama Internasional, menyampaikan keprihatinannya terkait pelanggaran hak-hak buruh yang menimpa para nelayan migran Indonesia.
“Kami menuntut penyusunan kerangka hukum yang komprehensif, dengan undang-undang yang selaras untuk melindungi para pekerja ini, dengan lebih baik dan pembentukan gugus tugas pelaut dan nelayan nasional, untuk mengawasi pelaksanaannya dan memastikan efektivitasnya.
Discussion about this post