SETELAH pengadilan memutuskan Johnny Depp memenangi gugatan dalam kasus pencemaran nama baik, GoFundMe juga memutuskan untuk menutup penggalangan dana senilai Rp14,4 miliar yang dibuat oleh seseorang untuk membantu Amber Heard.
Juri di sidang Fairfax, Virginia, telah memutuskan bahwa Depp harus menerima ganti rugi hampir senilai Rp 150 miliar.
Sementara penggalangan dana itu, katanya dibuat untuk membantu Amber Heard membayarkan putusan sidang kepada pihak mantan suaminya tersebut. Donasi di laman GoFundMe berjudul Keadilan untuk Amber Heard. Laman deskripsinya berbunyi, “Saya percaya Amber Heard dan media sosial melindungi pelaku.”
Tak jelas berapa lama donasi itu telah berlangsung, tapi sepertinya sudah ditutup setelah GoFundMe menemukan fakta bukan kuasa hukum atau orang terpercaya sang aktris yang membuatnya.
Discussion about this post