ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Juli 3, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Diduga Menggelapkan Uang Arisan, Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi

Matrabisnis by Matrabisnis
4 Juni 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
Krisna Mukti. (net)

Krisna Mukti. (net)

ADVERTISEMENT

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa Yeni Khaidir sebagai pelapor mengikuti arisan pada Desember 2018. Namun arisan tersebut telah berhenti pada Januari 2021, dan masih menyisakan lima orang yang belum mendapatkan uang arisan.

“Ada lima orang yang belum mendapatkan uang arisan. Namun sampai saat ini para terlapor dan kawan-kawannya belum juga membayar uang arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor, selaku ketua atau penanggung jawab arisan,” jelas Zulpan.

READ ALSO

DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH

BPKP Kalbar Dukung Penguatan Tata Kelola Desa

ADVERTISEMENT

Atas kejadian itu, pelapor merasa dirugikan hingga Rp724.600.000. Terlapor mempersangkakan aktor Krisna Mukti, dengan sangkaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP. **

ADVERTISEMENT

Editor Yuli.S

Page 2 of 2
Prev12
Tags: AstridIndah SariKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra ZulpanKrisna MuktiLisa Henriany dan Arum Muhaiminuang arisanYeni Khaidir
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mariah Carey Digugat 20 Juta Dolar AS

Next Post

Politisasi Agama Picu Radikalisme dan Terorisme

Related Posts

DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH
News

DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH

2 Juli 2026
BPKP Kalbar Dukung Penguatan Tata Kelola Desa
News

BPKP Kalbar Dukung Penguatan Tata Kelola Desa

2 Juli 2026
Harganas ke-33 Kalbar Gaungkan “Ayah Wajib Hadir”, Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045
News

Harganas ke-33 Kalbar Gaungkan “Ayah Wajib Hadir”, Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

2 Juli 2026
BPKP Kalbar dan Pemkot Singkawang Pastikan Setiap Rupiah APBD Dirasakan Rakyat
News

BPKP Kalbar dan Pemkot Singkawang Pastikan Setiap Rupiah APBD Dirasakan Rakyat

2 Juli 2026
Untan Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru
News

Untan Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru

1 Juli 2026
KORPRI Untan Masa Bakti 2026 – 2031 Dikukuhkan
News

KORPRI Untan Masa Bakti 2026 – 2031 Dikukuhkan

1 Juli 2026
Next Post
Politisasi Agama Picu Radikalisme dan Terorisme

Politisasi Agama Picu Radikalisme dan Terorisme

Calo Penempatan PMI Ilegal Ditangkap Polda Kalbar

Calo Penempatan PMI Ilegal Ditangkap Polda Kalbar

Ruud vs Nadal, Duel Murid dan Guru

Ruud vs Nadal, Duel Murid dan Guru

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH
  • Makin Ekspresif, New Honda BeAT Hadir Sesuai Gaya Hidup Terkini
  • Raih Podium Perdana, Valrossi dan CRF250R Melesat di Kejurnas Motocross Bekasi
  • BPKP Kalbar Dukung Penguatan Tata Kelola Desa
  • Harganas ke-33 Kalbar Gaungkan “Ayah Wajib Hadir”, Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.