PRESIDEN RI Joko Widodo menyampaikan enam arahan terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, saat bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam keterangannya usai pertemuan dengan Presiden Jokowi menjelaskan, arahan pertama Presiden adalah dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan Pemilu pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 untuk pemungutan suara.
“Jadi, Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler 5 tahunannya,” katanya.
Ke dua, Presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya pada KPU. Para menteri tersebut, antara lain, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.
“Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran dan personel serta logistik pemilu,” katanya.
Ke tiga, Presiden berpesan kepada seluruh jajaran KPU, baik KPU Pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun segenap penyelenggara pemilu, agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu.
Ia menyebutkan beberapa indikator kualitas pemilu, antara lain, meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola pemilu di lingkungan KPU.
Ke empat, Presiden juga mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu karena penyelenggaraan pemilu itu politis.
Discussion about this post