GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil yang bertugas dinas di luar negeri dari tanggal 21 sampai 28 Mei 2022, diberikan izin oleh Mendagri, Tito Karnavian untuk diperpanjang waktunya berada di luar negeri dari 29 Mei hingga 4 Juni 2022.
Menurut Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja dalam keterangan pers, Senin, masa perjalanan dinas Gubernur Ridwan Kamil seharusnya sudah berakhir pada 28 Mei 2022.
“Saat ini, Pak Gub sedang berada di Swiss guna memantau langsung upaya menemukan anak sulunya, Emmeril Kahn Mumtadz yang terseret arus Sungai Aare di Kota Bern pada 26 Mei 2022,” tutur Setiawan.
Karena kejadian tersebut, Pemprov Jawa Barat, kemudian mengambil inisiatif, khususnya untuk tanggal 29 Mei sampai 4 Juni 2022, dengan meminta izin kepada Mendagri. “Alhamdulillah, tanggal 28 Mei lalu, Mendagri memberikan surat izin terkait surat izin ke luar dengan alasan penting,” kata Setiawan.
Menurut dia, Gubernur Jawa Barat melakukan kunjungan dinas ke Italia pada 21 hingga 23 Mei 2022, selanjutnya berdinas ke Inggris pada 24 sampai 26 Mei 2022, dan bertugas ke Swiss pada 27 hingga 28 Mei 2022.
Discussion about this post