ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, April 5, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Jokowi Tandatangani Perpres Tanah IKN

Matrabisnis by Matrabisnis
5 Mei 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Presiden RI Joko Widodo ketika berada di lahan Ibu Kota Nusantara (IKN). (net)

Presiden RI Joko Widodo ketika berada di lahan Ibu Kota Nusantara (IKN). (net)

ADVERTISEMENT

PRESIDEN Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam aturan yang ditandatangani pada 18 April 2022 itu, seperti yang dilihat dari laman Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Rabu, disebutkan perolehan tanah di IKN dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu pelepasan kawasan hutan dan/atau pengadaan tanah.

READ ALSO

OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru

Pasal 3 ayat 1 dalam Perpres tersebut dijelaskan pelepasan kawasan hutan dilaksanakan pada kawasan hutan di Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN yang berstatus hutan.

ADVERTISEMENT

“Pelepasan Kawasan Hutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan memperhatikan dan memberikan perlindungan terhadap penguasaan tanah masyarakat, hak individu, atau hak komunal masyarakat adat,” demikian disebutkan dalam Perpres tersebut.

ADVERTISEMENT

Dalam pelaksanaannya, pelepasan kawasan hutan dilakukan paling lama tiga bulan sejak permohonan pelepasan Kawasan Hutan diterima dan dinyatakan lengkap dari Kepala Otorita IKN kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan (pasal 3 ayat 3).

Sementara itu, tata cara pelepasan kawasan hutan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (pasal 3 ayat 8). Terkait pengadaan tanah, hal tersebut dapat dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum atau pengadaan tanah secara langsung.

Page 1 of 2
12Next
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jokowi Lebaran Bersama Cucu

Next Post

Belum Diketahui Penyebabnya, Masyarakat Diminta Waspadai Hepatitis Akut

Related Posts

OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis
News

OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

2 April 2026
Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru
News

Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru

2 April 2026
Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026
News

Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026

2 April 2026
Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Diamankan
News

Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Diamankan

28 Maret 2026
OJK Akhiri Kebijakan Stimulus untuk Dampak Covid-19
News

OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Dugaan Pelanggaran Pindar

28 Maret 2026
Tujuh ADK OJK Resmi Dilantik MA
News

Tujuh ADK OJK Resmi Dilantik MA

28 Maret 2026
Next Post
Belum Diketahui Penyebabnya, Masyarakat Diminta Waspadai Hepatitis Akut

Belum Diketahui Penyebabnya, Masyarakat Diminta Waspadai Hepatitis Akut

Tiga Anak Korban Hepatitis Akut Meninggal, Kemenkes Lakukan Investigasi

Tiga Anak Korban Hepatitis Akut Meninggal, Kemenkes Lakukan Investigasi

Metaverse Bakal Mengubah Kebiasaan Orang

Metaverse Bakal Mengubah Kebiasaan Orang

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Tips Aman Berboncengan Hingga Prediksi Bahaya di Jalan Berlubang serta Jalur Sempit dari Asmo Kalbar
  • Asmo Kalbar Perkuat Solidaritas Komunitas Singkawang Melalui Edukasi SR
  • Hingga Daerah, Asmo Kalbar Bekali Karyawan PLTU Bengkayang Wujudkan Karyawan Sadar Keselamatan
  • Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI
  • OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Tips Aman Berboncengan Hingga Prediksi Bahaya di Jalan Berlubang serta Jalur Sempit dari Asmo Kalbar
Otomotif

Tips Aman Berboncengan Hingga Prediksi Bahaya di Jalan Berlubang serta Jalur Sempit dari Asmo Kalbar

by Matrabisnis
4 April 2026
0

Berkendara sepeda motor secara berboncengan sudah menjadi bagian dari aktivitas harian masyarakat Kalimantan Barat. Namun, membawa penumpang memberikan beban tambahan...

Read more
Asmo Kalbar Perkuat Solidaritas Komunitas Singkawang Melalui Edukasi SR

Asmo Kalbar Perkuat Solidaritas Komunitas Singkawang Melalui Edukasi SR

4 April 2026
Hingga Daerah, Asmo Kalbar Bekali Karyawan PLTU Bengkayang Wujudkan Karyawan Sadar Keselamatan

Hingga Daerah, Asmo Kalbar Bekali Karyawan PLTU Bengkayang Wujudkan Karyawan Sadar Keselamatan

4 April 2026
Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI

Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI

2 April 2026
OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

2 April 2026

Recent Posts

  • Tips Aman Berboncengan Hingga Prediksi Bahaya di Jalan Berlubang serta Jalur Sempit dari Asmo Kalbar
  • Asmo Kalbar Perkuat Solidaritas Komunitas Singkawang Melalui Edukasi SR
  • Hingga Daerah, Asmo Kalbar Bekali Karyawan PLTU Bengkayang Wujudkan Karyawan Sadar Keselamatan
  • Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.