ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Juni 10, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Kuasa Hukum MAKI Laporkan Kasus Minyak Goreng

Matrabisnis by Matrabisnis
25 April 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Kuasa hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Perkumpulan Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia (ASMAKI) Lefrand Kindangen. (net)

Kuasa hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Perkumpulan Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia (ASMAKI) Lefrand Kindangen. (net)

ADVERTISEMENT

KUASA hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Perkumpulan Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia (ASMAKI) Lefrand Kindangen mengatakan, bahwa pihaknya akan membuat laporan resmi ke PPNS Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dengan dugaan tindak pidana penimbunan minyak goreng.

“Kami akan segera membuat laporan baru secara resmi ke PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) di Kementerian Perdagangan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana perdagangan dan perlindungan konsumen, yaitu minyak goreng curah dijadikan kemasan dengan harga mahal,” kata Lefrand kepada wartawan Senin.

READ ALSO

Asmo Kalbar Dukung Reuni Akbar 12 Tahun SI UNTAN

Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah Asmo Kalbar Berbagi Hewan Kurban

Ia mengungkapkan bahwa laporan tersebut merupakan reaksi dari MAKI dan ASMAKI atas tidak adanya tindakan dari PPNS. Melalui laporan tersebut, Lefrand berharap agar pihaknya dapat memaksa PPNS untuk bertindak lebih aktif dan melakukan proses hukum atas mahalnya dan langkanya minyak goreng.

ADVERTISEMENT

Meskipun, kata dia, ada keraguan karena salah satu oknum pejabat di Kementerian Perdagangan diduga terlibat dalam kasus kelangkaan minyak goreng ini, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

ADVERTISEMENT

Putusan hakim, kata Lefrand, juga sudah jelas membuktikan bahwa Kementerian Perdagangan belum melakukan tindakan apa pun terkait dengan kelangkaan minyak goreng.

“Kami juga akan melakukan gugatan peradilan baru dalam jangka waktu 3 bulan ke depan jika PPNS tidak dapat berbuat apa pun. Kami akan mengajukan gugatan secara terus-menerus hingga dimenangkan oleh hakim,” ucapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ASMAKIKementerian PerdaganganLefrand KindangenMAKIMinyak GorengPPNS
ADVERTISEMENT
Previous Post

Beli Produk Dalam Negeri 40 Persen Masuk dalam APBD

Next Post

Apindo Kalbar Dukung Larangan Ekspor CPO

Related Posts

Asmo Kalbar Dukung Reuni Akbar 12 Tahun SI UNTAN
News

Asmo Kalbar Dukung Reuni Akbar 12 Tahun SI UNTAN

9 Juni 2026
Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah Asmo Kalbar Berbagi Hewan Kurban
News

Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah Asmo Kalbar Berbagi Hewan Kurban

9 Juni 2026
Klinik Pratama Untan Layani Pemeriksaan Narkoba Mahasiswa Baru
News

Klinik Pratama Untan Layani Pemeriksaan Narkoba Mahasiswa Baru

8 Juni 2026
Mahasiswa FK Untan Dalami Kesehatan Lingkungan dan K3
News

Mahasiswa FK Untan Dalami Kesehatan Lingkungan dan K3

2 Juni 2026
Telkomsel Salurkan Perlengkapan Sekolah bagi 300 Pelajar di Kalimantan
News

Telkomsel Salurkan Perlengkapan Sekolah bagi 300 Pelajar di Kalimantan

30 Mei 2026
Yarsi Pontianak Bagikan Hewan Kurban
News

Yarsi Pontianak Bagikan Hewan Kurban

30 Mei 2026
Next Post
Apindo Kalbar Dukung Larangan Ekspor CPO

Apindo Kalbar Dukung Larangan Ekspor CPO

Kemungkinan Lebaran Pemerintah dan Muhammadiyah pada 2 Mei

Kemungkinan Lebaran Pemerintah dan Muhammadiyah pada 2 Mei

Supremasi Kancah Eropa

Supremasi Kancah Eropa

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Nokia dan Indosat Kolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G, Hadirkan Layanan Berbasis AI
  • DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM, Fasilitas Tarif 0,5 Persen Tidak Dihapus
  • Manajemen Mukti Plantation Gelar Coffe Morning
  • Asmo Kalbar Dukung Reuni Akbar 12 Tahun SI UNTAN
  • Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah Asmo Kalbar Berbagi Hewan Kurban

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.