ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, April 6, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Kuasa Hukum MAKI Laporkan Kasus Minyak Goreng

Matrabisnis by Matrabisnis
25 April 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Kuasa hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Perkumpulan Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia (ASMAKI) Lefrand Kindangen. (net)

Kuasa hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Perkumpulan Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia (ASMAKI) Lefrand Kindangen. (net)

ADVERTISEMENT

KUASA hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Perkumpulan Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia (ASMAKI) Lefrand Kindangen mengatakan, bahwa pihaknya akan membuat laporan resmi ke PPNS Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dengan dugaan tindak pidana penimbunan minyak goreng.

“Kami akan segera membuat laporan baru secara resmi ke PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) di Kementerian Perdagangan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana perdagangan dan perlindungan konsumen, yaitu minyak goreng curah dijadikan kemasan dengan harga mahal,” kata Lefrand kepada wartawan Senin.

READ ALSO

Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang

Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran

Ia mengungkapkan bahwa laporan tersebut merupakan reaksi dari MAKI dan ASMAKI atas tidak adanya tindakan dari PPNS. Melalui laporan tersebut, Lefrand berharap agar pihaknya dapat memaksa PPNS untuk bertindak lebih aktif dan melakukan proses hukum atas mahalnya dan langkanya minyak goreng.

ADVERTISEMENT

Meskipun, kata dia, ada keraguan karena salah satu oknum pejabat di Kementerian Perdagangan diduga terlibat dalam kasus kelangkaan minyak goreng ini, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

ADVERTISEMENT

Putusan hakim, kata Lefrand, juga sudah jelas membuktikan bahwa Kementerian Perdagangan belum melakukan tindakan apa pun terkait dengan kelangkaan minyak goreng.

“Kami juga akan melakukan gugatan peradilan baru dalam jangka waktu 3 bulan ke depan jika PPNS tidak dapat berbuat apa pun. Kami akan mengajukan gugatan secara terus-menerus hingga dimenangkan oleh hakim,” ucapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ASMAKIKementerian PerdaganganLefrand KindangenMAKIMinyak GorengPPNS
ADVERTISEMENT
Previous Post

Beli Produk Dalam Negeri 40 Persen Masuk dalam APBD

Next Post

Apindo Kalbar Dukung Larangan Ekspor CPO

Related Posts

Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang
News

Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang

6 April 2026
Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran
News

Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran

6 April 2026
OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis
News

OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

2 April 2026
Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru
News

Untan Mulai Pemeriksaan Narkoba bagi Mahasiswa Baru

2 April 2026
Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026
News

Kalbar Catat Inflasi 0,25 Persen, Terendah Selama 2026

2 April 2026
Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Diamankan
News

Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Diamankan

28 Maret 2026
Next Post
Apindo Kalbar Dukung Larangan Ekspor CPO

Apindo Kalbar Dukung Larangan Ekspor CPO

Kemungkinan Lebaran Pemerintah dan Muhammadiyah pada 2 Mei

Kemungkinan Lebaran Pemerintah dan Muhammadiyah pada 2 Mei

Supremasi Kancah Eropa

Supremasi Kancah Eropa

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang
  • Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR
  • Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran
  • OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Pasar Modal
  • Sektor Jasa Keuangan Syariah Fondasi Kuat Perekonomian Indonesia

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang
News

Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang

by Matrabisnis
6 April 2026
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson, menjelaskan program retret atau peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Read more
Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR

Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR

6 April 2026
Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran

Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran

6 April 2026
OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Pasar Modal

OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Pasar Modal

6 April 2026
Sektor Jasa Keuangan Syariah Fondasi Kuat Perekonomian Indonesia

Sektor Jasa Keuangan Syariah Fondasi Kuat Perekonomian Indonesia

6 April 2026

Recent Posts

  • Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang
  • Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR
  • Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran
  • OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Pasar Modal

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.