ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Maret 22, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Kuasa Hukum MAKI Laporkan Kasus Minyak Goreng

Matrabisnis by Matrabisnis
25 April 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Kuasa hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Perkumpulan Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia (ASMAKI) Lefrand Kindangen. (net)

Kuasa hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Perkumpulan Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia (ASMAKI) Lefrand Kindangen. (net)

ADVERTISEMENT

KUASA hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Perkumpulan Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia (ASMAKI) Lefrand Kindangen mengatakan, bahwa pihaknya akan membuat laporan resmi ke PPNS Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dengan dugaan tindak pidana penimbunan minyak goreng.

“Kami akan segera membuat laporan baru secara resmi ke PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) di Kementerian Perdagangan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana perdagangan dan perlindungan konsumen, yaitu minyak goreng curah dijadikan kemasan dengan harga mahal,” kata Lefrand kepada wartawan Senin.

READ ALSO

Masjid Al Mukhlishin Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H

Debitur dan Direktur BPR Duta Niaga Pontianak Dijatuhi Hukuman Pidana

Ia mengungkapkan bahwa laporan tersebut merupakan reaksi dari MAKI dan ASMAKI atas tidak adanya tindakan dari PPNS. Melalui laporan tersebut, Lefrand berharap agar pihaknya dapat memaksa PPNS untuk bertindak lebih aktif dan melakukan proses hukum atas mahalnya dan langkanya minyak goreng.

ADVERTISEMENT

Meskipun, kata dia, ada keraguan karena salah satu oknum pejabat di Kementerian Perdagangan diduga terlibat dalam kasus kelangkaan minyak goreng ini, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

ADVERTISEMENT

Putusan hakim, kata Lefrand, juga sudah jelas membuktikan bahwa Kementerian Perdagangan belum melakukan tindakan apa pun terkait dengan kelangkaan minyak goreng.

“Kami juga akan melakukan gugatan peradilan baru dalam jangka waktu 3 bulan ke depan jika PPNS tidak dapat berbuat apa pun. Kami akan mengajukan gugatan secara terus-menerus hingga dimenangkan oleh hakim,” ucapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ASMAKIKementerian PerdaganganLefrand KindangenMAKIMinyak GorengPPNS
ADVERTISEMENT
Previous Post

Beli Produk Dalam Negeri 40 Persen Masuk dalam APBD

Next Post

Apindo Kalbar Dukung Larangan Ekspor CPO

Related Posts

Masjid Al Mukhlishin Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H
News

Masjid Al Mukhlishin Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026
OJK Cabut Izin Usaha BPR Duta Niaga Pontianak
News

Debitur dan Direktur BPR Duta Niaga Pontianak Dijatuhi Hukuman Pidana

17 Maret 2026
XLSMART Berangkatkan 700 Pemudik
News

XLSMART Berangkatkan 700 Pemudik

17 Maret 2026
Aksi Kepedulian Lingkungan dari Asmo Kalbar dan SDIT Al Karima
News

Aksi Kepedulian Lingkungan dari Asmo Kalbar dan SDIT Al Karima

14 Maret 2026
FK Untan Serahkan Buku Manajemen Kesehatan Terpadu dalam Penanggulangan Bencana Banjir
News

FK Untan Serahkan Buku Manajemen Kesehatan Terpadu dalam Penanggulangan Bencana Banjir

14 Maret 2026
Silaturahim Ramadan Untan, Perkuat Kualitas dan Integritas SDM
News

Silaturahim Ramadan Untan, Perkuat Kualitas dan Integritas SDM

13 Maret 2026
Next Post
Apindo Kalbar Dukung Larangan Ekspor CPO

Apindo Kalbar Dukung Larangan Ekspor CPO

Kemungkinan Lebaran Pemerintah dan Muhammadiyah pada 2 Mei

Kemungkinan Lebaran Pemerintah dan Muhammadiyah pada 2 Mei

Supremasi Kancah Eropa

Supremasi Kancah Eropa

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Masjid Al Mukhlishin Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H
  • Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Pulang Kampung
  • Tambah Hemat Extra Promo Spesial dari Asmo Kalbar
  • Debitur dan Direktur BPR Duta Niaga Pontianak Dijatuhi Hukuman Pidana
  • XLSMART Berangkatkan 700 Pemudik

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Masjid Al Mukhlishin Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H
News

Masjid Al Mukhlishin Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H

by Matrabisnis
21 Maret 2026
0

Masjid Al Mukhlishin Pontianak, Kalimantan Barat menggelar shalat Idul Fitri 1447 H pada Sabtu 21 Maret 2026 dengan Imam dan...

Read more
Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Pulang Kampung

Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Pulang Kampung

18 Maret 2026
Tambah Hemat Extra Promo Spesial dari Asmo Kalbar

Tambah Hemat Extra Promo Spesial dari Asmo Kalbar

18 Maret 2026
OJK Cabut Izin Usaha BPR Duta Niaga Pontianak

Debitur dan Direktur BPR Duta Niaga Pontianak Dijatuhi Hukuman Pidana

17 Maret 2026
XLSMART Berangkatkan 700 Pemudik

XLSMART Berangkatkan 700 Pemudik

17 Maret 2026

Recent Posts

  • Masjid Al Mukhlishin Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H
  • Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Pulang Kampung
  • Tambah Hemat Extra Promo Spesial dari Asmo Kalbar
  • Debitur dan Direktur BPR Duta Niaga Pontianak Dijatuhi Hukuman Pidana

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.