ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, April 27, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Kuasa Hukum MAKI Laporkan Kasus Minyak Goreng

Matrabisnis by Matrabisnis
25 April 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Kuasa hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Perkumpulan Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia (ASMAKI) Lefrand Kindangen. (net)

Kuasa hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Perkumpulan Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia (ASMAKI) Lefrand Kindangen. (net)

ADVERTISEMENT

KUASA hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Perkumpulan Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia (ASMAKI) Lefrand Kindangen mengatakan, bahwa pihaknya akan membuat laporan resmi ke PPNS Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dengan dugaan tindak pidana penimbunan minyak goreng.

“Kami akan segera membuat laporan baru secara resmi ke PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) di Kementerian Perdagangan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana perdagangan dan perlindungan konsumen, yaitu minyak goreng curah dijadikan kemasan dengan harga mahal,” kata Lefrand kepada wartawan Senin.

READ ALSO

Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya

Perempuan Desa Jaga Hutan, Kelola Ekonomi

Ia mengungkapkan bahwa laporan tersebut merupakan reaksi dari MAKI dan ASMAKI atas tidak adanya tindakan dari PPNS. Melalui laporan tersebut, Lefrand berharap agar pihaknya dapat memaksa PPNS untuk bertindak lebih aktif dan melakukan proses hukum atas mahalnya dan langkanya minyak goreng.

ADVERTISEMENT

Meskipun, kata dia, ada keraguan karena salah satu oknum pejabat di Kementerian Perdagangan diduga terlibat dalam kasus kelangkaan minyak goreng ini, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

ADVERTISEMENT

Putusan hakim, kata Lefrand, juga sudah jelas membuktikan bahwa Kementerian Perdagangan belum melakukan tindakan apa pun terkait dengan kelangkaan minyak goreng.

“Kami juga akan melakukan gugatan peradilan baru dalam jangka waktu 3 bulan ke depan jika PPNS tidak dapat berbuat apa pun. Kami akan mengajukan gugatan secara terus-menerus hingga dimenangkan oleh hakim,” ucapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ASMAKIKementerian PerdaganganLefrand KindangenMAKIMinyak GorengPPNS
ADVERTISEMENT
Previous Post

Beli Produk Dalam Negeri 40 Persen Masuk dalam APBD

Next Post

Apindo Kalbar Dukung Larangan Ekspor CPO

Related Posts

Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya
News

Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya

25 April 2026
Perempuan Desa Jaga Hutan, Kelola Ekonomi
News

Perempuan Desa Jaga Hutan, Kelola Ekonomi

25 April 2026
Perempuan Jadi Kunci Aksi Iklim
News

Perempuan Jadi Kunci Aksi Iklim

25 April 2026
ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
News

ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh

24 April 2026
Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
News

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

23 April 2026
DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center
News

DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

23 April 2026
Next Post
Apindo Kalbar Dukung Larangan Ekspor CPO

Apindo Kalbar Dukung Larangan Ekspor CPO

Kemungkinan Lebaran Pemerintah dan Muhammadiyah pada 2 Mei

Kemungkinan Lebaran Pemerintah dan Muhammadiyah pada 2 Mei

Supremasi Kancah Eropa

Supremasi Kancah Eropa

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi
  • Asmo Kalbar Gelar #Cari_aman di SMKN 7 Pontianak
  • Giliran SMKN 1 Sungai Raya Edukasi Safety Riding dari Asmo Kalbar
  • Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya
  • “Zen on Wheels” Tenang Berkendara ala Kartini Masa Kini

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
OJK Akhiri Kebijakan Stimulus untuk Dampak Covid-19
Ekonomi Bisnis

OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi

by Matrabisnis
26 April 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang waktu penyampaian laporan keuangan asuransi dan kewajiban pelaporan SLIK bagi perusahaan asuransi serta penjamin. Sejumlah...

Read more
Asmo Kalbar Gelar #Cari_aman di SMKN 7 Pontianak

Asmo Kalbar Gelar #Cari_aman di SMKN 7 Pontianak

26 April 2026
Giliran SMKN 1 Sungai Raya Edukasi Safety Riding dari Asmo Kalbar

Giliran SMKN 1 Sungai Raya Edukasi Safety Riding dari Asmo Kalbar

26 April 2026
Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya

Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya

25 April 2026
“Zen on Wheels” Tenang Berkendara ala Kartini Masa Kini

“Zen on Wheels” Tenang Berkendara ala Kartini Masa Kini

25 April 2026

Recent Posts

  • OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi
  • Asmo Kalbar Gelar #Cari_aman di SMKN 7 Pontianak
  • Giliran SMKN 1 Sungai Raya Edukasi Safety Riding dari Asmo Kalbar
  • Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.