Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jamaah mencapai 1 juta orang. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
Tahun sebelumnya, penyelenggaran haji dilaksanakan secara terbatas hanya untuk kalangan tertentu karena pandemi Covid-19.
Yaqut menuturkan, normalnya jumlah jamaah haji yang diberangkatkan sebanyak 221 ribu. Namun pada tahun 2022, Indonesia hanya mendapat kuota 50 persen dari jumlah tersebut
“Itu konsekuensi, kita lakukan cut off. Kita kurangi jamaah yang di masa normal itu 221 ribu. Sekarang kita dapat 50 persen dari itu. Karena itu, daftar antrean di 2020 dan 2021 kita prioritaskan terlebih dulu dan pengurangan, sesuai jumlah kuota,” ujar Yaqut.
Yaqut menuturkan, untuk prioritas jamaah haji seperti pembatasan umur, mengikuti kebijakan dari Arab Saudi, yakni harus berusia di bawah 65 tahun.
“Kan itu ada nomor urut antrean, ada 1 sampai 221 ribu. Karena kita dapat kuota separonya, ya kita ambil di separonya. Tentu dari antrean 1 sampai 100 ribu ini ada beberapa hal mereka nggak bisa berangkat. Misal Saudi membatasi usia 65. Nanti diganti yang usia 65,” jelasnya.
Yaqut menginstruksikan kepada jajarannya untuk mempersiapkan teknis keberangkatan haji. Bahkan ia meminta jajarannya yang mengurusi soal haji tak boleh cuti. **
Discussion about this post