PEMERINTAH Indonesia resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Hal ini mulai berlaku pada Kamis 28 April 2022. “Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng,” tegas Jokowi dalam konferensi pers di Channel Youtube Setkab, Jumat.
Adapun larangan tersebut mulai berlaku pada 28 April 2022. “Mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau,” kata Presiden.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Halim mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo, setelah memutuskan menghentikan sementara ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April 2022.
“Keputusan Presiden sangat dinantikan sebagian besar masyarakat Indonesia, yang dalam 5-6 bulan ini menghadapi harga minyak goreng tak terkendali,” kata Rizal, menanggapi kebijakan Presiden Jokowi tentang minyak goreng, Minggu.
Discussion about this post