ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Juli 16, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Tarif PPN Resmi Naik Jadi 11 Persen

Matrabisnis by Matrabisnis
1 April 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Menkeu Sri Mulyani (ant)

Menkeu Sri Mulyani (ant)

ADVERTISEMENT

PEMERINTAH melalui Kementerian Keuangan resmi menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai hari ini, 1 April 2022 yang merupakan amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Kebijakan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal dan berkelanjutan,” demikian keterangan resmi Kemenkeu, Jumat.

READ ALSO

Peringati Hari Pajak, DJP Ajak Jaga Integritas

Pelindo Regional 2 Pontianak dan KSOP Gelar Assessment Perwira Pandu

Kemenkeu merinci, beberapa barang dan jasa tertentu yang diberikan fasilitas bebas PPN meliputi kebutuhan pokok seperti beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran dan gula konsumsi.

Kemudian juga jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum dan jasa tenaga kerja. Selanjutnya, vaksin, buku pelajaran, kitab suci, air bersih yang termasuk biaya sambung atau pasang dan biaya beban tetap serta listrik kecuali untuk rumah tangga dengan daya lebih dari 6600 VA.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, rusun sederhana, rusunami, RS, RSS, jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional juga mendapat fasilitas bebas PPN.

Fasilitas bebas PPN turut diberikan untuk mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit atau benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah dan bahan baku kerajinan perak. Minyak bumi, gas bumi atau gas melalui pipa, LNG dan CNG serta panas bumi, emas batangan dan emas granula maupun senjata atau alutsista dan alat foto udara pun diberikan fasilitas bebas PPN.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Menkeu Sri MulyaniPPNPPN Naik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemudik yang Telah Divaksin Dosis Tiga Tak Perlu PCR

Next Post

Rapatkan Kembali Shaf

Related Posts

Peringati Hari Pajak, DJP Ajak Jaga Integritas
News

Peringati Hari Pajak, DJP Ajak Jaga Integritas

15 Juli 2025
Pelindo Regional 2 Pontianak dan KSOP Gelar Assessment Perwira Pandu
News

Pelindo Regional 2 Pontianak dan KSOP Gelar Assessment Perwira Pandu

15 Juli 2025
Pelindo Regional 2 Pontianak Gelar Pelatihan Sertifikasi Petugas Damkar
News

Pelindo Regional 2 Pontianak Gelar Pelatihan Sertifikasi Petugas Damkar

11 Juli 2025
DJP Kalbar Kerjasama Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat SMA
News

DJP Kalbar Kerjasama Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat SMA

11 Juli 2025
BPKP Kalbar: Hindari Sanksi, Kepala Daerah Harus Mitigasi Risiko PSN
News

BPKP Kalbar: Hindari Sanksi, Kepala Daerah Harus Mitigasi Risiko PSN

9 Juli 2025
Mahasiswa Universitas BSI Ikut Kuliah Perpajakan Akuntansi
News

Mahasiswa Universitas BSI Ikut Kuliah Perpajakan Akuntansi

9 Juli 2025
Next Post
Rapatkan Kembali Shaf

Rapatkan Kembali Shaf

Xl Axiata Jalin Kerjasama Google Workspace

Xl Axiata Jalin Kerjasama Google Workspace

Big Match City vs Atletico

Big Match City vs Atletico

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Terapkan Program Anti Fraud, Langkah Bank Kalbar Disambut Positif
  • Telkomsel, TikTok, dan GoPay Luncurkan SIMPATI TikTok
  • OJK Luncurkan Buku Perdagangan Karbon
  • Peringati Hari Pajak, DJP Ajak Jaga Integritas
  • Pelindo Regional 2 Pontianak dan KSOP Gelar Assessment Perwira Pandu
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Terapkan Program Anti Fraud, Langkah Bank Kalbar Disambut Positif
  • Telkomsel, TikTok, dan GoPay Luncurkan SIMPATI TikTok
  • OJK Luncurkan Buku Perdagangan Karbon
  • Peringati Hari Pajak, DJP Ajak Jaga Integritas

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.