ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Agustus 7, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Tarif PPN Resmi Naik Jadi 11 Persen

Matrabisnis by Matrabisnis
1 April 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Menkeu Sri Mulyani (ant)

Menkeu Sri Mulyani (ant)

ADVERTISEMENT

Sementara barang dan jasa yang tetap tidak dikenakan PPN meliputi barang yang merupakan objek pajak daerah, yaitu makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya. Selanjutnya, jasa yang merupakan objek pajak daerah yakni jasa penyediaan tempat parkir, jasa kesenian dan hiburan, jasa perhotelan, dan jasa boga atau catering. Uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, surat berharga serta jasa keagamaan dan jasa yang disediakan oleh pemerintah juga tidak dikenakan PPN.

Penyesuaian tarif PPN ini juga dibarengi dengan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi atas penghasilan, sampai dengan Rp 60 juta dari 15 persen menjadi 5 persen. Pemerintah turut membebaskan pajak untuk pelaku UMKM dengan omset sampai Rp 500 juta, memberikan fasilitas PPN final dengan besaran tertentu yang lebih kecil, yaitu 1 persen, 2 persen atau 3 persen. “Layanan restitusi PPN dipercepat sampai Rp 5 miliar juga tetap diberikan,” tulis Kemenkeu.

READ ALSO

Dukung Pencegahan Kabut Asap, Telkomsel Salurkan Bantuan di Kalbar

Untan Resmi Buka Program Studi Doktor Hukum

Pemerintah akan tetap melanjutkan dan memperkuat dukungannya berupa perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus kondisi perekonomian nasional melalui APBN. 4/1/22, 7:23 AM Pemerintah resmi naikkan tarif PPN jadi 11 persen.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemerintah pun berkomitmen terus merumuskan kebijakan yang seimbang untuk menyokong pemulihan ekonomi, serta membantu kelompok rentan dan tidak mampu. Upaya ini juga untuk mendukung dunia usaha terutama kelompok kecil dan menengah dengan tetap memperhatikan kesehatan keuangan negara.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun telah menyesuaikan aplikasi layanan perpajakan seperti e-Faktur Desktop, e-Faktur Host to Host, e-Faktur Web, VAT Refund dan e-Nofa Online. ** Ant

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Menkeu Sri MulyaniPPNPPN Naik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemudik yang Telah Divaksin Dosis Tiga Tak Perlu PCR

Next Post

Rapatkan Kembali Shaf

Related Posts

Dukung Pencegahan Kabut Asap, Telkomsel Salurkan Bantuan di Kalbar
News

Dukung Pencegahan Kabut Asap, Telkomsel Salurkan Bantuan di Kalbar

6 Agustus 2026
Untan Resmi Buka Program Studi Doktor Hukum
News

Untan Resmi Buka Program Studi Doktor Hukum

6 Agustus 2026
Kehidupan Petani Semakin Membaik, NTP Kalbar 177,56 Poin
News

Kehidupan Petani Semakin Membaik, NTP Kalbar 177,56 Poin

4 Agustus 2026
Dipicu Kenaikan Harga, Inflasi Kalbar 3,18 Persen
News

Dipicu Kenaikan Harga, Inflasi Kalbar 3,18 Persen

4 Agustus 2026
Bersinergi dengan Pemerintah, Bank Kalbar Dukung GMD 2026
News

Bersinergi dengan Pemerintah, Bank Kalbar Dukung GMD 2026

4 Agustus 2026
Serunya Belajar Tertib Lalu Lintas Bersama AHM di Hari Anak Nasional
News

Serunya Belajar Tertib Lalu Lintas Bersama AHM di Hari Anak Nasional

4 Agustus 2026
Next Post
Rapatkan Kembali Shaf

Rapatkan Kembali Shaf

Xl Axiata Jalin Kerjasama Google Workspace

Xl Axiata Jalin Kerjasama Google Workspace

Big Match City vs Atletico

Big Match City vs Atletico

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Dukung Pencegahan Kabut Asap, Telkomsel Salurkan Bantuan di Kalbar
  • Untan Resmi Buka Program Studi Doktor Hukum
  • Pertama! Indosat Hadirkan HoYo FEST 2026
  • Kehidupan Petani Semakin Membaik, NTP Kalbar 177,56 Poin
  • Dipicu Kenaikan Harga, Inflasi Kalbar 3,18 Persen

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.