ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Juni 29, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Pemudik yang Telah Divaksin Dosis Tiga Tak Perlu PCR

Matrabisnis by Matrabisnis
1 April 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi. (net)

Ilustrasi. (net)

ADVERTISEMENT

Kemudian persyaratan untuk pelaku mudik dengan kondisi kesehatan khusus, adalah menunjukkan hasil PCR 3 kali 24 jam dan melampirkan surat keterangan dari dokter umum, atau dokter dari rumah sakit pemerintah setempat.

Pada anak di bawah usia 6 tahun, menurut Suharyanto, tidak diperlukan testing. Namun harus didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan, yakni sudah vaksin dosis ketiga untuk tidak testing.

READ ALSO

LENTERA Batas Negeri 2026, BI Perkuat Kedaulatan Rupiah di Wilayah 3T

Rusunawa Untan dan SBM ITB Dorong Mahasiswa Berpikir Sistemik

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Terakhir untuk pelaku perjalanan anak usia 6 – 17 tahun ini tidak testing, namun harus menunjukkan bukti vaksinasi dosis ke dua. “Intinya, bahwa Satgas ini bukan untuk membatasi para pemudik, tapi mudah-mudahan mudik yang dilaksanakan ini bisa berjalan dengan tetap, aman, lancar dan tidak terjadi penularan yang signifikan,” imbuh Suharyanto. ** Ant

 

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19Letjen TNI SuharyantoMudik Ramadan 2022PCR
ADVERTISEMENT
Previous Post

Edy Mulyadi Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim

Next Post

Tarif PPN Resmi Naik Jadi 11 Persen

Related Posts

LENTERA Batas Negeri 2026, BI Perkuat Kedaulatan Rupiah di Wilayah 3T
News

LENTERA Batas Negeri 2026, BI Perkuat Kedaulatan Rupiah di Wilayah 3T

28 Juni 2026
Rusunawa Untan dan SBM ITB Dorong Mahasiswa Berpikir Sistemik
News

Rusunawa Untan dan SBM ITB Dorong Mahasiswa Berpikir Sistemik

27 Juni 2026
DJP Kalbar Gelar BDS UMKM Ngehit, UMKM Melejit
News

DJP Kalbar Gelar BDS UMKM Ngehit, UMKM Melejit

27 Juni 2026
Peraturan Smart City Perlu Berperspektif Hak Digital yang Inklusif
News

Peraturan Smart City Perlu Berperspektif Hak Digital yang Inklusif

26 Juni 2026
AI Ubah Tenaga Kerja dan Industri Layanan Kesehatan
News

AI Ubah Tenaga Kerja dan Industri Layanan Kesehatan

25 Juni 2026
Bank Kalbar Beri Pembekalan Keuangan dan Peluang Usaha ASN Sanggau
News

Bank Kalbar Beri Pembekalan Keuangan dan Peluang Usaha ASN Sanggau

25 Juni 2026
Next Post
Tarif PPN Resmi Naik Jadi 11 Persen

Tarif PPN Resmi Naik Jadi 11 Persen

Rapatkan Kembali Shaf

Rapatkan Kembali Shaf

Xl Axiata Jalin Kerjasama Google Workspace

Xl Axiata Jalin Kerjasama Google Workspace

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • LENTERA Batas Negeri 2026, BI Perkuat Kedaulatan Rupiah di Wilayah 3T
  • Rusunawa Untan dan SBM ITB Dorong Mahasiswa Berpikir Sistemik
  • DJP Kalbar Gelar BDS UMKM Ngehit, UMKM Melejit
  • Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen
  • Evolusi Terbaru, AHM Luncurkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.