ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, September 16, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Edy Mulyadi Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim

Matrabisnis by Matrabisnis
1 April 2022
in News
Reading Time: 1 mins read
A A
Edy Mulyadi tersangka kasus ujaran kebencian. (net)

Edy Mulyadi tersangka kasus ujaran kebencian. (net)

ADVERTISEMENT

TERSANGKA kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) Edy Mulyadi resmi menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, usai pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Hari ini kita lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II dari penyidik Mabes Polri kepada Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas nama tersangka Edy Mulyadi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Kamis.

READ ALSO

BI Kalbar Ajak Jurnalis Pahami AI sesuai Koridor Kode Etik

Viral Pajak Warisan, DJP Beri Tanggapan Begini

ADVERTISEMENT

Bima menjelaskan, Edy Mulyadi akan dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Bareskrim Mabes Polri mulai Kamis hingga 19 April 2022. Nantinya, jaksa penuntut umum mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara a quo kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

Edy Mulyadi diduga melanggar Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bima SuprayogaEdy MulyadiJin Buang AnakKepala Kejaksaan Negeri Jakarta PusatUjaran Kebencian
ADVERTISEMENT
Previous Post

Putin Ancam Putuskan Suplai Gas ke Eropa

Next Post

Pemudik yang Telah Divaksin Dosis Tiga Tak Perlu PCR

Related Posts

BI Kalbar Ajak Jurnalis Pahami AI sesuai Koridor Kode Etik
News

BI Kalbar Ajak Jurnalis Pahami AI sesuai Koridor Kode Etik

15 September 2025
Viral Pajak Warisan, DJP Beri Tanggapan Begini
News

Viral Pajak Warisan, DJP Beri Tanggapan Begini

15 September 2025
Didik Madiyono Ditunjuk Plt Ketua Dewan Komisioner LPS
News

Didik Madiyono Ditunjuk Plt Ketua Dewan Komisioner LPS

10 September 2025
Kalimantan Utara Luncurkan Tim Pengawasan Bersama
News

Kalimantan Utara Luncurkan Tim Pengawasan Bersama

10 September 2025
Balai Bahasa Kerjasama Untan Jaga Bahasa Daerah
News

Balai Bahasa Kerjasama Untan Jaga Bahasa Daerah

9 September 2025
Pengawasan Obat dan Makanan Butuh Budaya Risiko
News

Pengawasan Obat dan Makanan Butuh Budaya Risiko

9 September 2025
Next Post
Pemudik yang Telah Divaksin Dosis Tiga Tak Perlu PCR

Pemudik yang Telah Divaksin Dosis Tiga Tak Perlu PCR

Tarif PPN Resmi Naik Jadi 11 Persen

Tarif PPN Resmi Naik Jadi 11 Persen

Rapatkan Kembali Shaf

Rapatkan Kembali Shaf

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Bali Magnet Wisata Dunia Menyimpan Banyak Produk Unggulan
  • McDonald’s Indonesia Kini Hadir di Kota Pontianak
  • BI Kalbar Ajak Jurnalis Pahami AI sesuai Koridor Kode Etik
  • Gelar XL Weekend Rush Semarang
  • Viral Pajak Warisan, DJP Beri Tanggapan Begini
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Bali Magnet Wisata Dunia Menyimpan Banyak Produk Unggulan
  • McDonald’s Indonesia Kini Hadir di Kota Pontianak
  • BI Kalbar Ajak Jurnalis Pahami AI sesuai Koridor Kode Etik
  • Gelar XL Weekend Rush Semarang

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.