ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Juni 10, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Semua Investasi Memiliki Resiko

Indra Kenz Minta Maaf

Matrabisnis by Matrabisnis
25 Maret 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat saat tampil pada konferensi pers di Mabes Polri. (ant)

Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat saat tampil pada konferensi pers di Mabes Polri. (ant)

ADVERTISEMENT

YouTuber itu pun mempercayakan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasusnya, dan siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta patuh mengikuti proses hukum yang ada. “Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini,” kata Indra.

“Terakhir, sebagai pria yang bertanggung jawab, tentunya saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih,” katanya menambahkan.

READ ALSO

Asmo Kalbar Dukung Reuni Akbar 12 Tahun SI UNTAN

Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah Asmo Kalbar Berbagi Hewan Kurban

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kumara berkata, pihaknya telah memeriksa 64 orang saksi, 40 orang di antaranya adalah korban Binomo. Menurut dia, jumlah korban Binomo Binary Option terus bertambah, termasuk kerugian yang dialami para korban kini mencapai angka Rp 44 miliar. “Dimungkinkan (korban) akan bertambah, karena kami membuka hotline Binomo ini,” kata Chandra.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dittipideksus Bareskrim Polri membuka layanan pengaduan kasus robot trading dan binary option melalui saluran telepon (hotline), yang dapat diakses melalui pesan Whatsapp di nomor 0812-1322- 6296. Selain lewat pesan whatsapp, masyarakat yang jadi korban juga dapat melaporkan melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robotrad_binary_option_dittipideksus.

Indra Kenz dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar, dan Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun. ** Ant

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Afiliator Binomo Binary OptionIndra KenzKasubdit II Dittipideksus Bareskrim PolriKombes Pol. Chandra Sukma Kumara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Australia Sanksi Presiden Belarus Lukashenko

Next Post

Indra Kenz Alihkan Aset ke Mata Uang Kripto

Related Posts

Asmo Kalbar Dukung Reuni Akbar 12 Tahun SI UNTAN
News

Asmo Kalbar Dukung Reuni Akbar 12 Tahun SI UNTAN

9 Juni 2026
Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah Asmo Kalbar Berbagi Hewan Kurban
News

Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah Asmo Kalbar Berbagi Hewan Kurban

9 Juni 2026
Klinik Pratama Untan Layani Pemeriksaan Narkoba Mahasiswa Baru
News

Klinik Pratama Untan Layani Pemeriksaan Narkoba Mahasiswa Baru

8 Juni 2026
Mahasiswa FK Untan Dalami Kesehatan Lingkungan dan K3
News

Mahasiswa FK Untan Dalami Kesehatan Lingkungan dan K3

2 Juni 2026
Telkomsel Salurkan Perlengkapan Sekolah bagi 300 Pelajar di Kalimantan
News

Telkomsel Salurkan Perlengkapan Sekolah bagi 300 Pelajar di Kalimantan

30 Mei 2026
Yarsi Pontianak Bagikan Hewan Kurban
News

Yarsi Pontianak Bagikan Hewan Kurban

30 Mei 2026
Next Post
Indra Kenz Alihkan Aset ke Mata Uang Kripto

Indra Kenz Alihkan Aset ke Mata Uang Kripto

Logo Baru Fiorentina Mulai Musim Depan

Logo Baru Fiorentina Mulai Musim Depan

Kehadiran Arhan Kuatkan Kerjasama Indonesia – Jepang

Kehadiran Arhan Kuatkan Kerjasama Indonesia - Jepang

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Nokia dan Indosat Kolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G, Hadirkan Layanan Berbasis AI
  • DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM, Fasilitas Tarif 0,5 Persen Tidak Dihapus
  • Manajemen Mukti Plantation Gelar Coffe Morning
  • Asmo Kalbar Dukung Reuni Akbar 12 Tahun SI UNTAN
  • Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah Asmo Kalbar Berbagi Hewan Kurban

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.