ASOSIASI Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan asuransi jiwa mencapai Rp 241,17 triliun pada tahun 2021 atau tumbuh 11,9 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (year on year/yoy) sebesar Rp215,44 triliun. Bahkan total pendapatan tersebut juga meningkat 2,3 persen dibandingkan sebelum pandemi tahun 2019 yang sebesar Rp235,73 triliun.
“Kenaikan total pendapatan di tahun 2021 menunjukkan adanya tren positif yang konsisten dari industri asuransi jiwa dalam beberapa tahun terakhir,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal IV-2021 secara daring di Jakarta, Rabu.
Total pendapatan asuransi jiwa, kata dia, ditopang pendapatan premi yang tumbuh seiring dengan bangkitnya aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berasuransi. Pada tahun 2021 industri asuransi jiwa membukukan pertumbuhan pendapatan premi sebesar 8,2 persen (yoy) dari Rp187,59 triliun menjadi 202,93 triliun.
Menurut Budi, pendapatan premi didorong oleh pertumbuhan premi bisnis baru yang meningkat 12,1 persen, sedangkan premi bisnis lanjutan meningkat sebesar dua persen. “Jadi kami amat sangat gembira dan optimis melihat ini, karena menunjukkan di tengah kondisi Covid-19 kesadaran masyarakat untuk berasuransi meningkat,” ucap dia.
Discussion about this post