ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Sabtu, Januari 3, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

OJK Perintahkan LJK Lindungi Konsumen

Matrabisnis by Matrabisnis
24 Februari 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
POTONET

POTONET

ADVERTISEMENT

OTORITAS Jasa Keuangan memerintahkan lembaga jasa keuangan untuk mengedepankan prinsip perlindungan konsumen, khususnya perlakuan yang adil (treat consumer fairly) dalam perencanaan, pemasaran dan pemanfaatan produk sektor jasa keuangan. Perlakuan adil ini dibutuhkan agar setiap produk yang ditawarkan dapat dimengerti konsumen dari sisi manfaat, biaya dan segala risikonya sehingga dapat melindungi konsumen dari potensi kerugian yang tidak terinformasikan dengan baik.

Sejak awal pendirian OJK, perlindungan konsumen menjadi salah satu prioritas utama. Hal ini ditunjukkan melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) yang pertama yaitu POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, yang menegaskan prinsip-prinsip perlindungan konsumen berupa transparansi, perlakuan yang adil, keandalan, kerahasiaan dan keamanan data/informasi konsumen serta penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen secara sederhana, cepat dan biaya terjangkau.

READ ALSO

Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil

Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan

OJK mendorong agar penanganan pengaduan dan sengketa konsumen dapat  diselesaikan  oleh  lembaga  jasa  keuangan  melalui sarana penanganan permasalahan secara internal oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) atau melalui Aplikasi Portal Pengaduan Konsumen (APPK) OJK.

ADVERTISEMENT

Apabila melalui proses mediasi dengan PUJK sengketa belum terselesaikan, maka konsumen dapat memanfaatkan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) agar penyelesaian sengketa tersebut dapat dilakukan secara obyektif dengan memperhatikan kepentingan kedua belah pihak yang keputusannya bersifat final dan mengikat.

ADVERTISEMENT

Setiap produk keuangan memiliki karakteristik risiko yang harus dipahami oleh konsumen dan harus dijelaskan oleh PUJK dengan baik. Dalam asuransi unit link, risiko investasi berada pada pemegang polis sesuai dengan jenis dana investasi yang dipilih. Sehingga konsumen wajib membaca dan memahami kontrak serta melakukan konfirmasi kepada PUJK jika ada hal belum dipahaminya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPR RI di Gedung Nusantara, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara juga menyampaikan, rencana penerapan strategi untuk memperkuat pengawasan market conduct, yang meliputi pengawasan terhadap perilaku lembaga jasa keuangan dalam berhubungan dengan konsumennya antara lain dalam mendesain, menyusun, dan menyampaikan informasi, membuat perjanjian atas produk dan/atau layanan serta penyelesaian sengketa, dan penanganan pengaduan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Otoritas Jasa KeuanganRegulasiRiswinandi KEpala Eksekutif Pengawas IKNB.
ADVERTISEMENT
Previous Post

Industri Jangan Berdiam di Menara Gading

Next Post

Telkomsel Orbit Tumbuh 10 Kali Lipat

Related Posts

Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil
News

Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil

1 Januari 2026
Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan
News

Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan

31 Desember 2025
Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan
News

Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan

30 Desember 2025
Hadirkan Hangat dan Sukacita Natal, Indosat Berbagi Kasih
News

Hadirkan Hangat dan Sukacita Natal, Indosat Berbagi Kasih

23 Desember 2025
OJK dan Kemenko PMK Gelar Edukasi Keuangan Perempuan
News

OJK dan Kemenko PMK Gelar Edukasi Keuangan Perempuan

23 Desember 2025
Dirut Bank Kalbar Raih Indonesia CEO Excellence Awards 2025
News

Dirut Bank Kalbar Raih Indonesia CEO Excellence Awards 2025

22 Desember 2025
Next Post
Telkomsel Orbit Tumbuh 10 Kali Lipat

Telkomsel Orbit Tumbuh 10 Kali Lipat

Honda Motor Kalimantan Barat Edukasi Pelajar

Astra Motor Beri Pemahaman Cari Aman Berkendara

Astra Motor Beri Pemahaman Cari Aman Berkendara

Honda Motor Kalimantan Barat Edukasi Pelajar

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil
  • Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan
  • XLSMART dan Komdigi Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi
  • Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan
  • Ini Cara Aktivasi Paket IM3 dan Tri agar Tetap Terhubung selama Liburan

Arsip

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil
  • Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan
  • XLSMART dan Komdigi Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi
  • Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.