Bonus demografi merupakan suatu keadaan di mana terjadi peningkatan penduduk sebuah negara pada usia produktif yaitu berkisar antara 16 hingga 64 tahun. Peningkatan tersebut diikuti pula dengan menurunnya angka kelahiran serta kematian.
Meningkatnya jumlah penduduk usia produktif, diperkirakan tepat saat Indonesia Emas yang berusia 100 tahun yakni pada tahun 2045 nanti. Kesempatan ini dapat digunakan untuk mengoptimalkan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat untuk memajukan bangsa.
Diprediksi bahwa, pada tahun 2045 diperkirakan akan mencapai angka 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia yaitu 237 jiwa. Maka dari itu, Bonus Demografi ini bisa berdampak positif (Window Oportunity) dan dapat berdampak negatif, peningkatan jumlah penduduk usia produktif ini bisa menjadi Bencana Demografi.
Oleh karena itu, ada beberapa komponen yang harus diperhatikan dan dikawal oleh Pemerintah selaku pemegang amanah undang undang dalam menjalankan roda organisasi negeri, Negara harus mampu memanfaatkan segala peluang yang ada dengan program program unggulan, adapun peluang yang bisa dimanfaatkan antaralain : Membuka peluang tenaga kerja, Meningkatkan daya saing bangsa, serta Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan akan membaik.
Discussion about this post