SAATNYA beralih ke teve digital, lantaran teve analog disuntik mati oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Proses penghentian siaran teve analog terestrial atau Analog Switch Off (ASO) nasional dilakukan pada 2 November 2022 sesuai UU No.32/2002 tentang Penyiaran melalui UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja.
Di Kalimantan Barat suntik mati analog atau ASO sudah dilakukan di enam daerah, yaitu Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Ketapang dan Kayong Utara. Enam kabupaten ini, kini sudah menikmati tayangan teve digital.
Kebijakan ASO telah dimulai sejak 30 April 2022. Kemenkominfo mencatat, sebanyak 112 wilayah layanan yang meliputi 341 daerah administratif kabupaten/kota di seluruh Indonesia telah siap dilakukan ASO.
“Saat ini 90 wilayah layanan sudah disiapkan infrastruktur multipleksing, sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke siaran televisi digital,” jelas Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti seperti dikutip dari laman resmi Kemenkominfo, pekan lalu.
Niken menyebut, pihaknya telah memantau jumlah Lembaga Penyiaran yang sudah melakukan migrasi ke siaran digital atau simulcast, yaitu 566 dari 693 pemegang izin siaran analog. Sementara itu, untuk 22 wilayah layanan yang belum mendapat siaran digital, saat ini sedang dilakukan pembangunan multipleksing oleh LPP TVRI melalui pembiayaan negara.
“Dalam waktu dekat, masyarakat di daerah-daerah segera akan mendapatkan siaran digital. Menyusul kemudian ASO di 14 wilayah Layanan lainnya,” kata Niken.
Rincian 14 wilayah layanan tersebut adalah : Kalimantan Selatan – 2 (Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan).
Discussion about this post