ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Oktober 1, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Produk Tiga Perusahaan Farmasi Dicabut BPOM

Matrabisnis by Matrabisnis
8 November 2022
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Ketua BPOM RI Penny Lukito mencabut produksi obat sirup PT Yarindo Farmatama merk Flurin dan Unibebi karena mengandung zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) di ambang batas.(ist)

Ketua BPOM RI Penny Lukito mencabut produksi obat sirup PT Yarindo Farmatama merk Flurin dan Unibebi karena mengandung zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) di ambang batas.(ist)

ADVERTISEMENT

TIGA perusahaan farmasi, yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma disebut BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) telah melakukan pelanggaran produksi obat sirup. Karenanya puluhan obat sirup milik tiga perusahaan ini dicabut, lantaran mengandung cemaran etilan glikol (EG) melebih ambang batas yang telah ditentukan.

Pencabutan puluhan produksi obat sirup dari tiga perusahaan tersebut berdasarkan hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM melalui inspeksi, perluasan sampling, dan pengujian sampel produk. Ketiganya memproduksi obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yang telah ditentukan.

READ ALSO

Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus

OJK Cabut Izin Usaha PT CSIF

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Cemaran etilen glikol ini ditemukan dari zat pelarut tambahan yang digunakan, yaitu propilen glikol maupun produk jadi. “Berdasarkan hasil investigasi, BPOM menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat CPOB, untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar obat sirup yang diproduksi ketiga industri farmasi tersebut,” tulis BPOM dalam siaran pers, Senin 7 November 2022.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPOMdicabutpelanggaran produksi obat sirupTiga perusahaan farmasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dicari, Kreasi Terbaik di Honda Modif Contest 2022

Next Post

Belajar Mengasah Kepekaan Hidup Bersama Alam dan Manusia

Related Posts

Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus
News

Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus

1 Oktober 2026
OJK Terbitkan Peraturan Konglomerasi Keuangan
News

OJK Cabut Izin Usaha PT CSIF

1 Oktober 2026
Perluas Layanan MBG ke Wilayah 3T, BGN Siapkan 480 Dapur SPPG
News

Perluas Layanan MBG ke Wilayah 3T, BGN Siapkan 480 Dapur SPPG

1 Oktober 2026
BPKP Dorong Peningkatan Kapabilitas APIP
News

BPKP Dorong Peningkatan Kapabilitas APIP

1 Oktober 2026
Desa Sejahtera Astra Bengkaung Diresmikan, Dorong Potensi Desa Berkelanjutan
News

Desa Sejahtera Astra Bengkaung Diresmikan, Dorong Potensi Desa Berkelanjutan

27 September 2026
Dukung Penanganan Karhutla di Kubu Raya, PT Pegadaian Salurkan 50 Unit Bantuan Perlengkapan dan Vitamin untuk Petugas Lapangan
News

Dukung Penanganan Karhutla di Kubu Raya, PT Pegadaian Salurkan 50 Unit Bantuan Perlengkapan dan Vitamin untuk Petugas Lapangan

26 September 2026
Next Post
Belajar Mengasah Kepekaan Hidup Bersama Alam dan Manusia

Belajar Mengasah Kepekaan Hidup Bersama Alam dan Manusia

Pemanfaatan Alsintan Tingkatkan Produksi dan Provitas

Pemanfaatan Alsintan Tingkatkan Produksi dan Provitas

Dinas TPH Kalbar Berikan Bimtek Pengawasan Alsintan

Dinas TPH Kalbar Berikan Bimtek Pengawasan Alsintan

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Untan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Nilai Ideologi di Lingkungan Kampus
  • OJK Cabut Izin Usaha PT CSIF
  • Perluas Layanan MBG ke Wilayah 3T, BGN Siapkan 480 Dapur SPPG
  • BPKP Dorong Peningkatan Kapabilitas APIP
  • RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan Vikram Sinha

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.