PEMERINTAH saat ini tengah menyiapkan subsidi untuk pembelian motor listrik. Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan, dan ada kemungkinan anggaran subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) akan dialihkan untuk insentif motor listrik ini.
“Kami sedang berdiskusi dengan Kemenkeu, diupayakan ada subsidi. Pada saat konversi, itu ada subsidi terutama pertama kali tentu untuk kendaraan motor. Baik yang punya K/L maupun masyarakat,” ujar Budi dalam konferensi pers tentang Konversi Motor Listrik di Kementerian ESDM, belum lama ini.
Kata Budi, insentif nantinya bisa diambil dari anggaran pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung program kota ramah lingkungan. Selain itu, insentif juga bisa diambil dari anggaran subsidi BBM.
“Secara major, subsidi yang tadinya digunakan untuk BBM itu bisa dikonversi pada konversi (motor listrik) itu sendiri,” jelas Budi.
Pemerintah menargertkan pemberian insentif subsidi pembelian mobil dan motor listrik ini bisa dilaksanakan pada tahun 2023. Saat ini pemerintah masih menggodok bentuk dari insentif yang akan diberikan.
Menurut Budi, subsidi pembelian itu nantinya akan setara dengan besaran pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam kurun tertentu. Sehingga, ada peralihan fungsi dari subsidi yang diberikan selama ini.
“Dari perhitungan yang dibuat subsidi kepada pembeli motor dan mobil dalam kurun 3 – 4 tahun, setara dengan subsidi BBM selama 3 – 4 tahun,” jelas Budi.
Sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya juga telah mengatakan bahwa pemerintah tengah menggodok sejumlah paket insentif, untuk memberi subsidi pembelian kendaraan listrik kepada masyarakat.
Discussion about this post