OGI Prastomiyono, Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK, mengungkapkan, lini usaha asuransi jiwa yang menyumbangkan pendapatan premi tertinggi adalah PAYDI, dengan pendapatan premi sebesar Rp 44,47 triliun (45,23 persen dari total premi), diikuti Endowment dengan pendapatan premi sebesar Rp 20,15 triliun (20,50 persen), dan Kesehatan dengan pendapatan premi sebesar Rp 10,28 triliun (10,45 persen).
Sementara klaim reasuransi sebagian besar berasal dari lini usaha jiwa, yakni mencapai sebesar Rp 2,78 triliun (36,89 persen) dan lini usaha harta benda Rp 2,55 triliun (33,78 persen). Adapun rasio klaim terhadap premi asuransi komersial tercatat sebesar 70,38 persen dibandingkan posisi per Juli 2021 sebesar 65,25 persen, di mana untuk asuransi jiwa memiliki nilai rasio sebesar 90,29 persen (Juli 2021: 79,22persen) dan untuk asuransi umum dan reasuransi sebesar 41,59 persen (Juli 2021: 39,35 persen).
Dari sisi klaim, pada asuransi jiwa pada periode Januari – Juli 2022 terjadi kenaikan sebesar Rp 3,50 triliun (4,11 persen). Lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar adalah PAYDI sebesar Rp 2,48 triliun (5,14 persen).
“Klaim asuransi jiwa sebagian besar berasal dari lini usaha PAYDI/klaim penebusan unit Rp 50,83 triliun (57,27 persen dari total nilai klaim) dan endowment Rp 20,73 triliun (23,36 persen),” jelas Ogi dalam siaran pers, Rabu 14 September 2022.
Ogi memaparkan, kinerja IKBN berupa aset perusahaan asuransi komersial (asuransi jiwa, asuransi umum dan reasuransi) per Juli 2022 sebesar Rp 834,52 triliun atau naik sebesar Rp 64,67 triliun (8,40 persen yoy) dari posisi Juli 2021 sebesar Rp 769,85 triliun.
Berdasarkan jenis perusahaan, aset asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar Rp 47,49 triliun (8,54 persen yoy) menjadi Rp 603,34 triliun. Aset asuransi umum dan reasuransi Juli 2022 tercatat meningkat sebesar Rp 17,18 triliun (8,03 persen) menjadi Rp 231,18 triliun.
Secara agregat, investasi asuransi komersial per Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp 40,32 triliun (6,79persen yoy) ke posisi Rp 634,07 triliun. Akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi komersial periode Januari – Juli 2022 juga mengalami kenaikan sebesar Rp 0,63 triliun (0,38 persen) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021, hingga mencapai Rp 166,3 triliun.
Akumulasi klaim asuransi komersial pada periode Januari – Juli 2022 mencatatkan kenaikan sebesar Rp 8,94 triliun (8,27 persen), hingga mencapai Rp 117,03 triliun.
Sementara akumulasi pendapatan premi asuransi jiwa periode Januari – Juli 2022 tercatat mengalami penurunan sebesar Rp 9,30 triliun (minus 8,65 persen) dibanding periode yang sama tahun 2021. Lini usaha dengan penurunan premi terbesar adalah PAYDI sebesar Rp 7,56 triliun ( minus 14,54 persen).
Akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi periode Januari – Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp 9,93 triliun (17,11 persen) dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Lini usaha dengan kenaikan premi terbesar adalah, harta benda sebesar Rp 4,19 triliun (22,0 persen).
Discussion about this post