ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Juli 27, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Dana Sosial Boeing Disalahgunakan ACT Rp 68 Miliar

Matrabisnis by Matrabisnis
3 Agustus 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah memberikan keterangan pers perkembangan Yayasan ACT di Mabes Polri.(ist)

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah memberikan keterangan pers perkembangan Yayasan ACT di Mabes Polri.(ist)

ADVERTISEMENT

DANA sosial Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 disalahgunakan oleh Yayasan ACT (Aksi Cepat Tanggap) sebesar Rp 68 miliar. Sebelumnya, Polri merilis ACT menerima dana sosial dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 sebesar Rp103 miliar, sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya.

“Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan menyebut, bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya atau disalahgunakan oleh Yayasan ACT adalah sebesar Rp 68,” kata Kombes Pol Nurul Azizah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu 4 Agustus 2022..

READ ALSO

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo

MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama tim audit akuntan publik yang melakukan audit keuangan mengungkapkan, sisa dana Boeing tersebut digunakan untuk pengadaan armada truk, kurang lebih Rp 2 miliar, untuk program big food bus Rp 2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp 8,7 miliar.

ADVERTISEMENT

Kemudian untuk Koperasi Syariah 212 sebesar Rp10 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, dana talangan PT MBGS Rp 7,8 miliar. Dana tersebut, juga disalahgunakan untuk gaji para pengurus.

Menurut Nurul, Pengurus ACT melakukan pemotongan dana donasi sebesar 20 hingga 30 persen berdasarkan SKB (surat keputusan bersama) pembina dan pengawas yayasan ACT, yaitu Nomor :002/SKB-YACT/V/2013, SKB Nomor : 12/SKB.ACT/V/2015 dan Opini Dewan Syariah Nomor: 002/Ds-ACT/III/2020. “Juga dikuatkan dengan adanya Surat Keputusan Manajemen yang dibuat setiap tahun dan ditandatangani oleh keempat tersangka,” jelas Nurul.

ADVERTISEMENT

Terkait adanya dana Boeing yang mengalir ke Koperasi Syariah 212, penyidik telah meminta keterangan dari Ketua Koperasi Syariah 212 pada Senin. Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan, bahwa Koperasi Syariah 212 mengakui adanya perjanjian kerja sama antara ACT dan KS 212 sesuai surat.

Perjanjian tersebut tertuang dalam surat kerja ACT Nomor: 003/PERJ/ACT-KS212/II/2021 dan Koperasi Syariah 212 Nomor: 004-001/PKS/KS212-ACT/III/2021.

Surat perjanjian itu, kata Nurul, berisikan tentang pemberian dana pembinaan UMKM sebesar Rp10 miliar, dan kemitraan penggalangan dana (fundraising) sosial dan kemanusiaan.

“Ketua Umum Koperasi Syariah 212 mengakui menerima dana sebesar Rp10 miliar dari Yayasan ACT,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ACTDana sosialKabagpenum Divisi Humas PolriKombes Pol Nurul Azizah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mulai Januari 2024 Transaksi Perpajakan Menggunakan NIK

Next Post

Menambah Laba dengan Diversifikasi Lada

Related Posts

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo
News

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo

25 Juli 2026
MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat
News

MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat

24 Juli 2026
Perkuat Sinergi 4K, Gubernur Kalbar Pimpin High Level Meeting TPID
News

Perkuat Sinergi 4K, Gubernur Kalbar Pimpin High Level Meeting TPID

24 Juli 2026
Tersangkut Jaring Nelayan, Seekor Penyu Sisik Dilepasliarkan ke Laut
News

Tersangkut Jaring Nelayan, Seekor Penyu Sisik Dilepasliarkan ke Laut

24 Juli 2026
Pelindo Regional 2 Pontianak Jalin Kerjasama dengan Kejati Kalbar
News

Pelindo Regional 2 Pontianak Jalin Kerjasama dengan Kejati Kalbar

24 Juli 2026
Beri Informasi Menyesatkan, OJK Cabut Izin Waperd
News

OJK Identifikasi Aset DSI yang Diduga Menggunakan Dana Lender

24 Juli 2026
Next Post
Menambah Laba dengan Diversifikasi Lada

Menambah Laba dengan Diversifikasi Lada

Penculik Anjing Lady Gaga Dihukum Empat Tahun Penjara

Penculik Anjing Lady Gaga Dihukum Empat Tahun Penjara

Hino Diminta Recall 20.900 Truk dan Bus

Hino Diminta Recall 20.900 Truk dan Bus

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo
  • Asmo Kalbar Gelar Edukasi SR, #Cari_aman di SMAN 5 Pontianak
  • Asmo Kalbar Luaskan Kampanye #Cari_aman dalam Dialog Interaktif RRI Pontianak
  • MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat
  • Indosat Business Luncurkan Solusi Manajemen Energi Berbasis AI

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.