Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Rahmat Mulyono mengungkapkan, APBN tahun 2027 telah ditetapkan melalui persetujuan DPR RI pada Rapat Paripurna tanggal 29 September 2026.
“APBN 2027 dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan kesinambungan fiskal,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kalbar edisi bulan Oktober 2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar pada Rabu 28 Oktober 2026.
Ia menyampaikan, bahwa dalam APBN Kalbar 2027 target pendapatan negara sebesar Rp3.435,1 triliun, belanja negara Rp4.106,3 triliun, dan defisit yang dijaga pada level 2,40 persen terhadap PDB, lebih rendah dibandingkan target defisit APBN 2026 sebesar 2,68 persen.
Sejumlah asumsi dasar ekonomi makro 2027 yang digunakan antara lain pertumbuhan ekonomi 6,0 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp17.500 per dolar AS, suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen, ICP USD75 per barel, lifting minyak 612,5 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari. Untuk mendukung pelaksanaan APBN sejak awal tahun,
Kementerian Keuangan juga tengah menyiapkan rincian anggaran kementerian/lembaga serta penyelesaian administrasi DIPA Tahun Anggaran 2027.












Discussion about this post