Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil memborong lima apresiasi nasional di bidang pengendalian inflasi dan digitalisasi daerah. Dua apresiasi nasional diberikan untuk TPID Provinsi Berkinerja Terbaik 2026 wilayah Kalimantan dan TP2DD Provinsi terbaik III 2026 wilayah Kalimantan.
Sementara Kota Pontianak berhasil meraih dua apresiasi, yaitu TP2DD Tingkat Kota Terbaik 2026 Wilayah Kalimantan dan TPID Kota Berkinerja Terbaik III 2026 Wilayah Kalimantan. Sementara itu, Kabupaten Landak meraih predikat TPID Kota/Kabupaten Berprestasi III 2026 Wilayah Kalimantan.
Apresiasi nasional ini diberikan dalam rangkaian Opening Ceremony Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI x IFSE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis 24 September 2026.
Capaian apresiasi yang diraih provinsi ini, mencerminkan konsistensi sinergi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama seluruh anggota TPID dan TP2DD dalam memperkuat koordinasi, kebijakan, inovasi, serta implementasi program yang mendukung stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sepanjang 2025, TPID Provinsi Kalimantan Barat memperkuat koordinasi melalui rapat/High Level Meeting (HLM), kegiatan capacity building, serta menerbitkan 27 surat keputusan dalam rangka mendukung pengendalian inflasi daerah. Berbagai langkah tersebut turut mendukung terjaganya inflasi Kalimantan Barat dalam rentang sasaran 2,5±1 persen, dengan realisasi inflasi tahun 2025 sebesar 1,85 persen (yoy).
Di sisi P2DD, Provinsi Kalimantan Barat memastikan kesiapan kelembagaan, penguatan ekosistem digital, komitmen pemerintah daerah, inovasi layanan, serta dampak elektronifikasi transaksi terhadap penerimaan daerah dan realisasi APBD.
Sepanjang 2025, TPID Kota Pontianak dan Kabupaten Landak memperkuat koordinasi melalui rapat/High Level Meeting (HLM), kegiatan capacity building, serta menerbitkan produk kebijakan dan surat keputusan dalam rangka mendukung pengendalian inflasi daerah, dengan jumlah masing-masing 182 di Kota Pontianak dan 84 di Kabupaten Landak.
Adapun realisasi inflasi Kota Pontianak sebagai salah satu Kota IHK Kalimantan Barat pada tahun 2025 sebesar 1,50 persen (yoy), dalam rentang sasaran 2,5±1 persen.
Prestasi TPID Kalimantan Barat dan kabupaten/kota tersebut tidak terlepas dari inovasi yang dikembangkan untuk menjawab tantangan pengendalian inflasi di masing-masing daerah.
Di tingkat Provinsi Kalimantan Barat, inovasi SaPaHH DOKAR (Sinergi Pengawasan Sebaran Day Old Chick Kendalikan Inflasi Kalbar) berfokus pada pengawasan produksi dan peredaran bibit ayam pedaging (Day Old Chick/DOC) pada unit penetasan atau pembibitan.
Program ini diarahkan untuk menjamin kualitas bibit dan menjaga stabilitas pasokan daging ayam ras sebagai salah satu komoditas utama yang berpengaruh terhadap inflasi.
Penguatan tersebut turut didukung pemeliharaan infrastruktur akses distribusi menuju simpul transportasi sungai untuk memperlancar pasokan.
Di Kota Pontianak, inovasi JEPIN KIPAS menjadi salah satu instrumen penguatan pengendalian inflasi berbasis teknologi. Aplikasi tersebut berfungsi sebagai Early Warning System untuk mendeteksi kenaikan harga pangan secara real time dan secara otomatis mengirimkan notifikasi status bahaya melalui WhatsApp kepada anggota TPID.
Dengan demikian, informasi kenaikan harga dapat segera ditindaklanjuti melalui Call for Meeting dan penentuan langkah intervensi pasar.










Discussion about this post