ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Agustus 13, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan KOL Tidak Berizin

Matrabisnis by Matrabisnis
24 Juni 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto ilustrasi. (net)

Foto ilustrasi. (net)

ADVERTISEMENT

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh beberapa Key Opinion Leader (KOL) di Indonesia, yang menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) tidak berizin (ilegal).

Satgas PASTI telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah KOL untuk meminta penjelasan dan klarifikasi atas dugaan keterkaitan dengan PAKD tidak berizin.

READ ALSO

XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026

Penguatan Integritas Pasar Modal Jadi Prioritas Utama OJK

“Sebagai tindak lanjut, beberapa KOL tersebut telah melakukan take down serta penyesuaian atas konten yang memuat penawaran PAKD tidak berizin,” kata Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto dalam keterangannya, Kamis lalu.

Dalam penyampaian informasi di sektor jasa keuangan, Satgas PASTI menegaskan, agar KOL tidak mempublikasikan atau mempromosikan PAKD tidak berizin.

ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan daftar PAKD sebagai rujukan utama dan dapat ditegaskan, bahwa pihak yang tidak tercantum dalam daftar tersebut, bukan merupakan pihak yang berizin dan/atau diawasi oleh OJK sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Satgas PASTI mengimbau KOL untuk:

Melakukan analisis dan/atau riset yang memadai sebelum menyampaikan informasi.

Memastikan legalitas pihak, platform, dan produk yang dipromosikan, termasuk memastikan PAKD telah berizin dan produknya diperkenankan untuk diperdagangkan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Menyampaikan informasi secara jelas, benar, dan tidak menyesatkan, termasuk menginformasikan risiko dan potensi keuntungan secara utuh.

Tidak menggunakan klaim yang menyesatkan, seperti janji keuntungan tinggi, bebas risiko, atau testimoni fiktif.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Key Opinion Leader (KOL)menghentikan kegiatanPedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) tidak berizin (ilegal).SATUAN Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto
ADVERTISEMENT
Previous Post

Liburan Aman dan Seru: Tips Berkendara Jarak Jauh untuk Pelajar ala Astra Motor Kalbar

Next Post

Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

Related Posts

XLSMART Berhasil Raih Rating 2 Sustainable Fitch
Ekonomi Bisnis

XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026

13 Agustus 2026
Penguatan Integritas Pasar Modal Jadi Prioritas Utama OJK
Ekonomi Bisnis

Penguatan Integritas Pasar Modal Jadi Prioritas Utama OJK

11 Agustus 2026
DPD Astindo Kalbar Resmi Dideklarasikan
Ekonomi Bisnis

DPD Astindo Kalbar Resmi Dideklarasikan

10 Agustus 2026
Hambatan Ekspor Mineral Selesai, Aktivitas Pengapalan Dimulai Kembali
Ekonomi Bisnis

Hambatan Ekspor Mineral Selesai, Aktivitas Pengapalan Dimulai Kembali

9 Agustus 2026
KSP Kawal Hilirisasi Nasional, Ekspor Produk Alumina Kembali Berjalan melalui Pelabuhan Pontianak
Ekonomi Bisnis

KSP Kawal Hilirisasi Nasional, Ekspor Produk Alumina Kembali Berjalan melalui Pelabuhan Pontianak

8 Agustus 2026
Bank Kalbar Raih Indonesia Public Relations Awards 2026, Bukti Reputasi yang Kian Kokoh
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Raih Indonesia Public Relations Awards 2026, Bukti Reputasi yang Kian Kokoh

8 Agustus 2026
Next Post
Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

OJK Sita 41 Aset Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP

OJK Sita 41 Aset Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP

Telkomsel dan Erajaya Luncurkan Super Brand Day

Telkomsel dan Erajaya Luncurkan Super Brand Day

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Pembiayaan UMKM Lintas Sektor Capai Rp1.948,72 Triliun
  • Indeks Literasi Keuangan Indonesia 69,57 Persen
  • XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026
  • Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Melambat, Tapi Masih Solid
  • Penduduk Miskin Kalbar 313,37 Ribu Orang

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.