Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi keuangan digital masyarakat, khususnya generasi muda agar semakin memahami risiko berinvestasi di aset digital seperti kripto dan tokenisasi secara kritis, bijak dan bertanggung jawab.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso, dalam kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL) yang digelar di Auditorium G.P.H.Haryo Mataram S.H. Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo, Senin.
“Kami ingin menjadikan literasi keuangan digital sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya risiko keuangan,” kata Adi.
Adi menjelaskan, melalui perkembangan teknologi keuangan digital termasuk blockchain dan kriptografi saat ini muncul inovasi seperti tokenisasi aset yang membuka peluang investasi dengan nilai yang semakin terjangkau.
Inovasi ini memungkinkan masyarakat, termasuk generasi muda, UMKM, dan pelaku usaha kecil, untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi dan investasi formal.
Menurut Adi, kegiatan DFL ini merupakan ikhtiar bersama yang sangat strategis dalam memperkuat literasi keuangan digital masyarakat, khususnya generasi muda, karena keberhasilan pengembangan sektor keuangan digital dan aset kripto tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan regulasi, tetapi oleh kualitas pemahaman masyarakat.
Lebih lanjut, Adi menambahkan bahwa OJK bersama perguruan tinggi dapat menjadi orkestrator kolaborasi pentahelix, yaitu sinergi antara regulator, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas, dalam mendorong pengembangan ekosistem keuangan digital yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Ia berharap kolaborasi antara OJK dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat untuk membangun generasi muda yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga bijak, aman, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan digital.
Aset Kripto Meningkat
Perkembangan aset kripto di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, baik dari sisi jumlah pengguna maupun nilai transaksi.
Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia telah mencapai lebih dari 21 juta akun pengguna. Sepanjang tahun 2025, nilai transaksi perdagangan aset kripto tercatat mencapai Rp 482,23 triliun.

















Discussion about this post