Indeks Menabung Konsumen (IMK) tercatat pada level 79,5 pada bulan Maret 2026, menurun 3,9 poin dari posisi bulan sebelumnya. Hasil Survei Konsumen dan Perekonomian (SKP) LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) juga menunjukkan penurunan pada dua komponen IMK, yaitu Indeks Kemampuan Menabung (IKPM) dan Indeks Kemauan Menabung (IKMM), pada waktu yang sama. IKPM turun 3,0 poin menjadi 72,0, sedangkan IKMM turun 4,8 poin menjadi 87,1.
Dalam keterangan resminya, LPS mengungkapkan penurunan IMK tersebut menunjukkan kemauan dan kemampuan menabung konsumen yang menurun, seiring dengan pengeluaran konsumsi untuk kebutuhan hari raya Idul Fitri serta meningkatnya pengeluaran tak terduga.
Pelemahan komponen IKPM terjadi seiring dengan penurunan porsi responden yang menyatakan sering menabung dari 19,0 persen di bulan Februari 2026 menjadi 17,7 persen di bulan Maret 2026. Pada periode yang sama, porsi responden yang menilai bahwa jumlah yang ditabung lebih kecil dari yang direncanakan mengalami peningkatan dari 35,5 persen menjadi 40,7 persen.
Di samping itu, komponen IKMM mengalami pelemahan seiring dengan peningkatan persentase responden yang menilai bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk menabung (53,7 persen vs. 48,1 persen pada Februari 2026). Di periode yang sama, persentase responden yang menyatakan bahwa tiga bulan mendatang bukan waktu yang tepat untuk menabung turut mengalami peningkatan (33,9 persen vs 31,4 persen pada Februari 2026).
Pergerakan IMK pada sebagian kelompok rumah tangga (RT) cenderung menurun pada Maret 2026. Penurunan IMK paling dalam terlihat pada kelompok RT berpendapatan Rp 1,5 juta–Rp3 juta per bulan (-6,1 poin), diikuti IMK RT berpendapatan berpendapatan hingga Rp1,5 juta per bulan (-2,6 poin), dan IMK RT berpendapatan di atas Rp 3 juta–Rp 7 juta per bulan (-2,0 poin). Di sisi lain, IMK RT berpendapatan di atas Rp 7 juta per bulan tetap stabil di atas level 100, dan menguat 3,3 poin pada bulan Maret 2026.
Persepsi Konsumen Kembali Melemah















Discussion about this post