Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat bersama Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak kembali memperkuat kolaborasi melalui penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sungai Melawi Lt.1 Kanwil DJP Kalbar ini menjadi momentum penting untuk melanjutkan sinergi dalam meningkatkan literasi dan kesadaran perpajakan, khususnya di lingkungan kampus.
Kepala Kanwil DJP Kalbar, Dudi Efendi Karnawidjaya, menegaskan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam membangun budaya sadar pajak sejak dini. Menurutnya, Tax Center hadir bukan hanya sebagai pusat informasi, tetapi juga sebagai ruang belajar yang mempertemukan teori dengan praktik.
“Melalui Tax Center, mahasiswa tidak hanya belajar di kelas, tetapi juga terlibat langsung dalam kegiatan edukasi dan pendampingan perpajakan kepada masyarakat. Ini menjadi pengalaman yang sangat berharga,” ujarnya.
Dudi juga menambahkan bahwa upaya meningkatkan kepatuhan pajak tidak bisa dilakukan oleh DJP sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk dunia pendidikan yang memiliki peran strategis dalam membentuk pola pikir generasi muda.

Senada dengan hal tersebut, Rektor UPB Pontianak, Dr. Purwanto, S.H., M.Hum., FCArb., FIIArb., CIM menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini sangat relevan dengan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
















Discussion about this post