Ia melihat bahwa keberadaan Tax Center mampu mendukung proses pembelajaran, mendorong riset, hingga memperkuat kegiatan pengabdian kepada masyarakat. “Kami memandang kerja sama ini sangat penting, tidak hanya untuk mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, tetapi juga untuk seluruh program studi. Pemahaman tentang pajak perlu dimiliki oleh semua mahasiswa, karena pajak adalah bagian dari kehidupan bernegara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Purwanto berharap kolaborasi ini dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk, seperti pelatihan, pendampingan riset, hingga keterlibatan mahasiswa dalam program relawan pajak. Bahkan, ke depan diharapkan pengalaman mahasiswa di Tax Center dapat diakui sebagai bagian dari penguatan kompetensi akademik.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan UPB Pontianak, di antaranya Wakil Rektor II Dra. Reni Dwi Widyastuti, M.Si, para Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Ketua Program Studi, anggota Tax Center, serta mahasiswa Relawan Pajak (Renjani).
Kehadiran mahasiswa menjadi bukti bahwa kolaborasi ini tidak hanya bersifat kelembagaan, tetapi juga menyentuh langsung pengembangan generasi muda. Perpanjangan PKS ini diharapkan menjadi awal dari berbagai program kolaboratif yang lebih luas dan berkelanjutan. Tidak hanya dalam bentuk edukasi, tetapi juga penelitian dan pengabdian masyarakat yang berbasis perpajakan.
Dengan semangat kolaborasi ini, DJP Kalimantan Barat dan UPB Pontianak optimistis Tax Center dapat terus berkembang sebagai pusat edukasi perpajakan yang aktif dan berdampak. Pada akhirnya, upaya ini diharapkan mampu mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab sebagai wajib pajak.
Kegiatan ditutup dengan prosesi penandatanganan PKS dan sesi dokumentasi bersama, menandai komitmen kedua belah pihak untuk terus berjalan bersama dalam membangun budaya sadar pajak di Indonesia khususnya di wilayah Propinsi Kalimantan Barat. **
















Discussion about this post