Menutup tahun 2025 Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil meraih pencapaian yang membanggakan, dengan Indeks Kepuasan Masyarakat di angka 94,74 persen (sangat baik). Sementara capaian nilai kinerja anggaran juga terbilang sangat baik, dengan realisasi 99,27 persen, tercapai 95 persen dari target 99 persen anggaran.
Sepanjang tahun 2025, Balai Bahasa Kalbar mendapatkan alokasi pagu anggaran sebesar Rp 9.155.257.000, Blokir efisiensi sebesar Rp 1.169.593.000 dan pagu aktif sebesar Rp 7.985.664.000. Penyerapan anggaran mencapai 99,27 persen, sementara NKA (Nilai Kinerja Anggaran) pada bulan November 2025 tercatat 95,33 persen.
Predikat akuntabilitas kinerja Balai Bahasa Kalbar dengan angka minimal A memuaskan. Instansi pemerintah yang dipimpin oleh Dr.Uniawati, S.Pd, M.Hum ini, memiliki perencanaan kinerja yang jelas, terukur dan konsisten dengan tujuan.
Instansi ini juga menerapkan efisiensi penggunaan anggaran dengan hasil yang nyata bagi masyarakat, mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan secara sistematis, dan menjalankan monitoring dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan untuk perbaikan.
Dalam gelar Taklimat Program Kebahasaan dan Kesastraan Tahun 2025 yang dihelat Balai Bahasa Kalbar pada pertengahan Desember lalu, Uniawati memaparkan pencapaian kinerja, meliputi penggunaan bahasa dan sastra di wilayah Kalimantan Barat.

“Dalam penambahan produk pengembangan bahasa dan sastra yang tervalidasi terdiri dari lima produk pengembangan bahasa dan sastra sejak tahun 2025, satu kamus Dwibahasa, dua kamus bergambar dan dua produk inventarisasi kosakata. Capaian 12 persen dari target akhir Renstra sebesar 57,76 persen dan target PK 2025 sebesar 11,55 persen,” tutur Kepala Balai Bahasa Kalbar, Uniawati.
Ia mengungkapkan, penambahan bahasa, sastra dan aksara yang terverifikasi peta kebinekaan terdata 9 bahasa daerah terpetakan. Sementara hasil pengambilan data tahun 2025 di 12 titik pengamatan, terdapat penambahan 2 bahasa, yaitu bahasa Ope Ope dan Taba, 9 dialek dan 1 subdialek.
Dari sisi rasio pengajar bahasa daerah terhadap penutur muda yang terimbas dan direvitalisasi, adalah bahasa Melayu dan bahasa Hibun dengan melibatkan kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Sanggau.












Discussion about this post