ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Oktober 18, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Edy Mulyadi Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim

Matrabisnis by Matrabisnis
1 April 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
Edy Mulyadi tersangka kasus ujaran kebencian. (net)

Edy Mulyadi tersangka kasus ujaran kebencian. (net)

ADVERTISEMENT

TERSANGKA kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) Edy Mulyadi resmi menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, usai pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Hari ini kita lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II dari penyidik Mabes Polri kepada Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas nama tersangka Edy Mulyadi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Kamis.

READ ALSO

Pelindo dan Kejari Ketapang Perkuat Sinergi Hukum

Asmo Kalbar Apresiasi Service Gratis Bagi 500 Relawan Karhutla

ADVERTISEMENT

Bima menjelaskan, Edy Mulyadi akan dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Bareskrim Mabes Polri mulai Kamis hingga 19 April 2022. Nantinya, jaksa penuntut umum mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara a quo kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

Edy Mulyadi diduga melanggar Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bima SuprayogaEdy MulyadiJin Buang AnakKepala Kejaksaan Negeri Jakarta PusatUjaran Kebencian
ADVERTISEMENT
Previous Post

Putin Ancam Putuskan Suplai Gas ke Eropa

Next Post

Pemudik yang Telah Divaksin Dosis Tiga Tak Perlu PCR

Related Posts

Pelindo dan Kejari Ketapang Perkuat Sinergi Hukum
News

Pelindo dan Kejari Ketapang Perkuat Sinergi Hukum

16 Oktober 2026
Asmo Kalbar Apresiasi Service Gratis Bagi 500 Relawan Karhutla
News

Asmo Kalbar Apresiasi Service Gratis Bagi 500 Relawan Karhutla

16 Oktober 2026
Mahasiswa Untan Pontianak Terpilih Jadi Duta Google AI
News

Mahasiswa Untan Pontianak Terpilih Jadi Duta Google AI

16 Oktober 2026
DJP Gandeng Administrasi Pajak, Bahas Tantangan Perpajakan Global
News

DJP Gandeng Administrasi Pajak, Bahas Tantangan Perpajakan Global

14 Oktober 2026
Mercure Pontianak City Center Beri Pelatihan Housekeeping Klien Balai Pemasyarakatan Kelas I Pontianak
News

Mercure Pontianak City Center Beri Pelatihan Housekeeping Klien Balai Pemasyarakatan Kelas I Pontianak

13 Oktober 2026
Untan Dalami Teknologi Energi Hijau di China
News

Untan Dalami Teknologi Energi Hijau di China

13 Oktober 2026
Next Post
Pemudik yang Telah Divaksin Dosis Tiga Tak Perlu PCR

Pemudik yang Telah Divaksin Dosis Tiga Tak Perlu PCR

Tarif PPN Resmi Naik Jadi 11 Persen

Tarif PPN Resmi Naik Jadi 11 Persen

Rapatkan Kembali Shaf

Rapatkan Kembali Shaf

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Bank Kalbar Kembali Meraih Penghargaan Nasional di Ajang Infobank 15th Sharia Awards 2026
  • XLSMART Perluas Pengalaman 5G untuk Aktivitas Digital Masyarakat
  • SMKN 7 Pontianak Raih Juara 3 Best SR Creative Activity Award pada Cari Aman Academy 2026
  • Bukan Sekadar Bisa Berkendara, Asmo Kalbar Bekali Siswa SMKN 5 #Cari_aman
  • Pelindo dan Kejari Ketapang Perkuat Sinergi Hukum

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Pos-pos Terbaru

  • Bank Kalbar Kembali Meraih Penghargaan Nasional di Ajang Infobank 15th Sharia Awards 2026
  • XLSMART Perluas Pengalaman 5G untuk Aktivitas Digital Masyarakat
  • SMKN 7 Pontianak Raih Juara 3 Best SR Creative Activity Award pada Cari Aman Academy 2026
  • Bukan Sekadar Bisa Berkendara, Asmo Kalbar Bekali Siswa SMKN 5 #Cari_aman
  • Pelindo dan Kejari Ketapang Perkuat Sinergi Hukum
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.