ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, September 2, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Edy Mulyadi Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim

Matrabisnis by Matrabisnis
1 April 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
Edy Mulyadi tersangka kasus ujaran kebencian. (net)

Edy Mulyadi tersangka kasus ujaran kebencian. (net)

ADVERTISEMENT

TERSANGKA kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) Edy Mulyadi resmi menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, usai pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Hari ini kita lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II dari penyidik Mabes Polri kepada Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas nama tersangka Edy Mulyadi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Kamis.

READ ALSO

Menyulap Air Laut Jadi Air Minum, Solusi Dahaga Kota Masa Depan

Gojek dan GoTo Merah Putih Salurkan Bantuan bagi Mitra Driver di Wilayah Terdampak Bencana

ADVERTISEMENT

Bima menjelaskan, Edy Mulyadi akan dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Bareskrim Mabes Polri mulai Kamis hingga 19 April 2022. Nantinya, jaksa penuntut umum mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara a quo kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

Edy Mulyadi diduga melanggar Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bima SuprayogaEdy MulyadiJin Buang AnakKepala Kejaksaan Negeri Jakarta PusatUjaran Kebencian
ADVERTISEMENT
Previous Post

Putin Ancam Putuskan Suplai Gas ke Eropa

Next Post

Pemudik yang Telah Divaksin Dosis Tiga Tak Perlu PCR

Related Posts

Menyulap Air Laut Jadi Air Minum, Solusi Dahaga Kota Masa Depan
News

Menyulap Air Laut Jadi Air Minum, Solusi Dahaga Kota Masa Depan

1 September 2026
Gojek dan GoTo Merah Putih Salurkan Bantuan bagi Mitra Driver di Wilayah Terdampak Bencana
News

Gojek dan GoTo Merah Putih Salurkan Bantuan bagi Mitra Driver di Wilayah Terdampak Bencana

1 September 2026
BPKP Kalbar Kawal Progres Pembangunan SRT3
News

BPKP Kalbar Kawal Progres Pembangunan SRT3

1 September 2026
Tiga Buaya Sinyulong Dievakuasi dari Nelayan Dusun Teredu
News

Tiga Buaya Sinyulong Dievakuasi dari Nelayan Dusun Teredu

31 Agustus 2026
Lemas Terpapar Asap Karhutla, Orangutan Diselamatkan BKSDA dan YIARI
News

Lemas Terpapar Asap Karhutla, Orangutan Diselamatkan BKSDA dan YIARI

31 Agustus 2026
Sapa Warga Pontianak, Legenda Bulutangkis Owi dan Hendrawan Disambut Antusias
News

Sapa Warga Pontianak, Legenda Bulutangkis Owi dan Hendrawan Disambut Antusias

29 Agustus 2026
Next Post
Pemudik yang Telah Divaksin Dosis Tiga Tak Perlu PCR

Pemudik yang Telah Divaksin Dosis Tiga Tak Perlu PCR

Tarif PPN Resmi Naik Jadi 11 Persen

Tarif PPN Resmi Naik Jadi 11 Persen

Rapatkan Kembali Shaf

Rapatkan Kembali Shaf

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Pebulutangkis Ganda Campuran Ikhsan dan Salsabila Sukses Lewati Dua Laga di Babak Kualifikasi Indonesia Masters 2026
  • Al Fauzan dan Kleopas Libas Pemain Malaysia di Babak Kualifikasi Masters 100
  • Dua Laga Lawan India, Ruzana Tersingkir di Babak Final Kualifikasi Masters 100
  • Menyulap Air Laut Jadi Air Minum, Solusi Dahaga Kota Masa Depan
  • Gojek dan GoTo Merah Putih Salurkan Bantuan bagi Mitra Driver di Wilayah Terdampak Bencana

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.