ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Januari 2, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Affan Kurniawan

Matrabisnis by Matrabisnis
2 September 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Konferensi pers Humas Polri menetapkan tujuh personel Brimob melakukan pelanggaran beras dan sedang dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan. (ist)

Konferensi pers Humas Polri menetapkan tujuh personel Brimob melakukan pelanggaran beras dan sedang dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan. (ist)

ADVERTISEMENT

Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob terlibat pelanggaran dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan, yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025 sebagai pelanggaran berat dan sedang.

Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan sementara terhadap para personel usai insiden rantis Brimob, yang melindas korban saat kericuhan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI.

READ ALSO

Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil

Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan

Dari hasil pemeriksaan, Divpropam Polri mengklasifikasikan pelanggaran menjadi dua kategori, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang.

ADVERTISEMENT

Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto, menjelaskan bahwa dua personel, Kompol K dan Bripka R, ditetapkan melanggar pelanggaran berat karena berperan langsung sebagai pengemudi dan pendamping di kursi depan kendaraan taktis.

ADVERTISEMENT

“Dari hasil pemeriksaan sementara, dua personel kami tetapkan melakukan pelanggaran berat, karena memiliki peran langsung dalam insiden tersebut. Sementara lima personel lainnya dijerat pelanggaran sedang karena berstatus sebagai penumpang di dalam kendaraan,” ujar Brigjen Agus saat Konferensi Pers, Senin, 1 September 2025.

Lima personel yang dikenakan pelanggaran sedang adalah Briptu D, Aipda M, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Mereka dinilai tidak memiliki kendali atas laju kendaraan, tetapi tetap berkewajiban mematuhi prosedur operasional di lapangan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Divisi Propam PolriKaro Wabprof Divpropam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayantopengemudi ojek online Affan Kurniawantujuh personel Brimob
ADVERTISEMENT
Previous Post

XLSMART Gelar EcoFusion Sustainability Week

Next Post

Bank Kalbar Pertahankan Kinerja Gemilang 25 Tahun Berturut-turut

Related Posts

Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil
News

Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil

1 Januari 2026
Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan
News

Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan

31 Desember 2025
Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan
News

Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan

30 Desember 2025
Hadirkan Hangat dan Sukacita Natal, Indosat Berbagi Kasih
News

Hadirkan Hangat dan Sukacita Natal, Indosat Berbagi Kasih

23 Desember 2025
OJK dan Kemenko PMK Gelar Edukasi Keuangan Perempuan
News

OJK dan Kemenko PMK Gelar Edukasi Keuangan Perempuan

23 Desember 2025
Dirut Bank Kalbar Raih Indonesia CEO Excellence Awards 2025
News

Dirut Bank Kalbar Raih Indonesia CEO Excellence Awards 2025

22 Desember 2025
Next Post
Bank Kalbar Pertahankan Kinerja Gemilang 25 Tahun Berturut-turut

Bank Kalbar Pertahankan Kinerja Gemilang 25 Tahun Berturut-turut

Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejari Mempawah Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejari Mempawah Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

OJK Pastikan Pasar Modal Indonesia akan Kembali Membaik

OJK Pastikan Pasar Modal Indonesia akan Kembali Membaik

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil
  • Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan
  • XLSMART dan Komdigi Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi
  • Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan
  • Ini Cara Aktivasi Paket IM3 dan Tri agar Tetap Terhubung selama Liburan

Arsip

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Menutup Tahun 2025, Perekonomian Kalbar Tetap di Jalur Stabil
  • Sepanjang 2025, Balai Bahasa Kalbar Raih Pencapaian Membanggakan
  • XLSMART dan Komdigi Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi
  • Mulai 2026, Memaki Pakai Sebutan Hewan Bisa Dipidana 9 Bulan

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.