ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, April 22, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Affan Kurniawan

Matrabisnis by Matrabisnis
2 September 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Konferensi pers Humas Polri menetapkan tujuh personel Brimob melakukan pelanggaran beras dan sedang dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan. (ist)

Konferensi pers Humas Polri menetapkan tujuh personel Brimob melakukan pelanggaran beras dan sedang dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan. (ist)

ADVERTISEMENT

Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob terlibat pelanggaran dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan, yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025 sebagai pelanggaran berat dan sedang.

Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan sementara terhadap para personel usai insiden rantis Brimob, yang melindas korban saat kericuhan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI.

READ ALSO

Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin

OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini

Dari hasil pemeriksaan, Divpropam Polri mengklasifikasikan pelanggaran menjadi dua kategori, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang.

ADVERTISEMENT

Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto, menjelaskan bahwa dua personel, Kompol K dan Bripka R, ditetapkan melanggar pelanggaran berat karena berperan langsung sebagai pengemudi dan pendamping di kursi depan kendaraan taktis.

ADVERTISEMENT

“Dari hasil pemeriksaan sementara, dua personel kami tetapkan melakukan pelanggaran berat, karena memiliki peran langsung dalam insiden tersebut. Sementara lima personel lainnya dijerat pelanggaran sedang karena berstatus sebagai penumpang di dalam kendaraan,” ujar Brigjen Agus saat Konferensi Pers, Senin, 1 September 2025.

Lima personel yang dikenakan pelanggaran sedang adalah Briptu D, Aipda M, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Mereka dinilai tidak memiliki kendali atas laju kendaraan, tetapi tetap berkewajiban mematuhi prosedur operasional di lapangan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Divisi Propam PolriKaro Wabprof Divpropam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayantopengemudi ojek online Affan Kurniawantujuh personel Brimob
ADVERTISEMENT
Previous Post

XLSMART Gelar EcoFusion Sustainability Week

Next Post

Bank Kalbar Pertahankan Kinerja Gemilang 25 Tahun Berturut-turut

Related Posts

Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin
News

Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin

22 April 2026
OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini
News

OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini

22 April 2026
OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital
News

OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital

22 April 2026
Kolaborasi Untan–Bapperida Hadirkan PIA 2026, Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak
News

Kolaborasi Untan–Bapperida Hadirkan PIA 2026, Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak

18 April 2026
Untan Gelar Edukasi Statistik Series 3 Berbasis Praktik Analisis
News

Untan Gelar Edukasi Statistik Series 3 Berbasis Praktik Analisis

17 April 2026
OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK
News

OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK

14 April 2026
Next Post
Bank Kalbar Pertahankan Kinerja Gemilang 25 Tahun Berturut-turut

Bank Kalbar Pertahankan Kinerja Gemilang 25 Tahun Berturut-turut

Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejari Mempawah Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejari Mempawah Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

OJK Pastikan Pasar Modal Indonesia akan Kembali Membaik

OJK Pastikan Pasar Modal Indonesia akan Kembali Membaik

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Telkomsel Area Pamasuka Hadirkan Tiga GraPARI Baru
  • Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin
  • OJK Lepas Ekspor Produk Turunan Kelapa
  • OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini
  • Asmo Kalbar Gelar Edukasi SR Komunitas Brotherhood

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Telkomsel Area Pamasuka Hadirkan Tiga GraPARI Baru
Digital

Telkomsel Area Pamasuka Hadirkan Tiga GraPARI Baru

by Matrabisnis
22 April 2026
0

Telkomsel Area Pamasuka (Papua Maluku Sulawesi Kalimantan) kembali memperluas jangkauan layanan pelanggan dengan meresmikan tiga GraPARI baru yang berlokasi di...

Read more
Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin

Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin

22 April 2026
OJK Lepas Ekspor Produk Turunan Kelapa

OJK Lepas Ekspor Produk Turunan Kelapa

22 April 2026
OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini

OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini

22 April 2026
Asmo Kalbar Gelar Edukasi SR Komunitas Brotherhood

Asmo Kalbar Gelar Edukasi SR Komunitas Brotherhood

22 April 2026

Recent Posts

  • Telkomsel Area Pamasuka Hadirkan Tiga GraPARI Baru
  • Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin
  • OJK Lepas Ekspor Produk Turunan Kelapa
  • OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.