ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, September 6, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Pajak Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp 40,02 Triliun

Matrabisnis by Matrabisnis
28 Agustus 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli. (net)

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli. (net)

ADVERTISEMENT

Hingga 31 Juli 2025, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 40,02 triliun, yang berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp 31,06 triliun, pajak atas aset kripto Rp1,55 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp 3,88 triliun, serta pajak yang dipungut pihak lain melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) Rp3,53 triliun.

Hingga Juli 2025, pemerintah telah menunjuk 223 perusahan sebagai pemungut PPN PMSE. Pada bulan yang sama, terdapat tiga penunjukan baru, yaitu Scalable Hosting Solutions OÜ, Express Technologies Limited, dan Finelo Limited. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga mencabut penunjukan tiga pemungut PPN PMSE, yakni Evernote GmbH, To The New Singapore Pte. Ltd., dan Epic Games Entertainment International GmbH.

READ ALSO

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Aturan Pasar Modal

Melapak di Marketplace Membuka Jendela Pasar

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli menjelaskan bahwa dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, sebanyak 201 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total Rp 31,06 triliun.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jumlah tersebut terdiri atas setoran Rp731,4 miliar pada 2020, Rp 3,90 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, serta Rp5,72 triliun hingga 2025.

Penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp1,55 triliun sampai dengan Juli 2025. Penerimaan tersebut berasal dari Rp 246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp 220,83 miliar penerimaan tahun 2023, Rp 620,4 miliar penerimaan 2024, dan Rp 462,67 miliar penerimaan 2025. Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp 730,41 miliar penerimaan PPh 22 atas dan Rp 819,94 miliar penerimaan PPN DN.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Rosmaulipenerimaan dari sektor usaha ekonomi digital
ADVERTISEMENT
Previous Post

XLSMART Umumkan Pencapaian Kinerja Positif

Next Post

DGL 2025, Turnamen Esports Komunitas Berhadiah Rp 260 Juta

Related Posts

OJK Pastikan Pasar Modal Indonesia akan Kembali Membaik
Ekonomi Bisnis

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Aturan Pasar Modal

5 September 2026
Melapak di Marketplace Membuka Jendela Pasar
Ekonomi Bisnis

Melapak di Marketplace Membuka Jendela Pasar

29 Agustus 2026
KKI 2026, Produk UMKM Kalbar Raup Penjualan Rp 535 Juta
Ekonomi Bisnis

KKI 2026, Produk UMKM Kalbar Raup Penjualan Rp 535 Juta

27 Agustus 2026
Hingga Juni, Pembiayaan Pindar di Sektor UMKM Rp35,12 Triliun
Ekonomi Bisnis

Hingga Juni, Pembiayaan Pindar di Sektor UMKM Rp35,12 Triliun

25 Agustus 2026
Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya
Ekonomi Bisnis

Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya

23 Agustus 2026
KKI 2026 Targetkan Omset dan Business Matching Ekspor Rp 446,9 Miliar
Ekonomi Bisnis

KKI 2026 Targetkan Omset dan Business Matching Ekspor Rp 446,9 Miliar

22 Agustus 2026
Next Post
DGL 2025, Turnamen Esports Komunitas Berhadiah Rp 260 Juta

DGL 2025, Turnamen Esports Komunitas Berhadiah Rp 260 Juta

Dangau Resort Diambil Alih Investor, akan Jadi Hotel Bintang Lima

Dangau Resort Diambil Alih Investor, akan Jadi Hotel Bintang Lima

Lega, Usaha Berkembang setelah Manfaatkan KUR Bank Kalbar

Lega, Usaha Berkembang setelah Manfaatkan KUR Bank Kalbar

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Liliyana Natsir dan Debby Susanto Memuncaki Animo Masyarakat dalam Meet and Greet Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026
  • Perkasa Hadapi Malaysia, Tim Indonesia Melaju ke Final Indonesia Masters 2026
  • Lagi, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan dari Dampak Karhutla
  • Kabut Asap, Keluarga Besar Bank Kalbar Gelar Salat Istisqa Bersama Anak Yatim
  • Harpelnas 2026, Telkomsel Hadirkan Apreasiasi di GraPari Kalimantan

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.