ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Mei 3, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

OJK Terbitkan Tiga SEOJK Baru Bidang PPDP

Matrabisnis by Matrabisnis
22 Juli 2025
in News
Reading Time: 4 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun melalui inovasi yang dituangkan dalam regulasi. Upaya ini diwujudkan melalui tiga Surat Edaran di bidang PPDP, yakni: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/SEOJK.05/2025 tentang Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Dana Pensiun (SEOJK No.11/SEOJK.05/2025);

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, Dana Pensiun, serta Lembaga Khusus Bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (SEOJK No. 12/SEOJK.05/2025); dan

READ ALSO

Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan

Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/SEOJK.05/2025 tentang Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi (SEOJK Nomor 13/SEOJK.05/2025).

Ketiga regulasi ini mendorong terciptanya industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) yang stabil, transparan, akuntabel, serta memperkuat kepercayaan masyarakat agar industri PPDP dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

SEOJK No.11/SEOJK.05/2025

ADVERTISEMENT

SEOJK No.11/SEOJK.05/2025 merupakan bentuk penyempurnaan atas SEOJK No.4/SEOJK.05/2021 dan SEOJK No.5/SEOJK.05/2021 yang mengatur Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Dana Pensiun konvensional dan berdasarkan prinsip syariah.

SEOJK ini diterbitkan sebagai pelaksanaan amanat dari Pasal 4 ayat (4), Pasal 8 ayat (4), Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21 Tahun 2024 (POJK 21/2024) tentang Laporan Berkala Dana Pensiun. Ketentuan tersebut menekankan pentingnya harmonisasi peraturan dengan praktik terkini sehingga laporan yang dihasilkan dapat lebih menggambarkan kondisi aktual Dana Pensiun serta mendukung efektivitas pengawasan oleh OJK.

“Melalui SEOJK Nomor 11/SEOJK.05/2025 ini, OJK berharap pelaporan dari Dana Pensiun lebih relevan, akurat, dan informatif. Laporan yang disampaikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi keuangan dan operasional Dana Pensiun secara komprehensif, sehingga mampu memberikan gambaran yang jelas kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk peserta, pemberi kerja, dan pengawas,”jelas Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam siaran pers, Kamis 17 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

Beberapa ketentuan yang diatur dalam SEOJK ini antara lain sebagai berikut: Penyesuaian jenis Laporan Berkala yang wajib disampaikan oleh Dana Pensiun; Penambahan pengaturan mengenai Laporan Bulanan dan Laporan Tahunan bagi Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti dan program pensiun iuran pasti. Penyesuaian ketentuan terkait tata cara penyampaian Laporan Berkala.

Penambahan pengaturan mengenai tata cara penyampaian koreksi atas Laporan Bulanan Dana Pensiun dan Penambahan ketentuan peralihan terkait penyampaian Laporan Berkala sesuai dengan bentuk dan susunan Laporan Berkala yang tersedia dalam sistem pelaporan OJK.

Seiring dengan berlakunya SEOJK ini pada 11 Juni 2025, seluruh Dana Pensiun diwajibkan untuk segera melakukan penyesuaian terhadap sistem pelaporan dan kebijakan internal mereka.

“Diharapkan penerapan SEOJK Nomor 11/SEOJK.05/2025 dapat mendorong industri Dana Pensiun tumbuh secara sehat dan berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan peserta di masa pensiun,” ujar Ismail.

SEOJK No. 12/SEOJK.05/2025

SEOJK No. 12/SEOJK.05/2025 ini merupakan aturan pelaksanaan dari Pasal 3 ayat (7) dan Pasal 11 ayat (6) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, Dana Pensiun, serta Lembaga Khusus Bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 46/OJK, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 114/OJK).

Page 1 of 2
12Next
Tags: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)sektor Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiuntiga Surat Edaran di bidang PPDP
ADVERTISEMENT
Previous Post

MW KAHMI Kalbar Susun Agenda Penguatan Organisasi

Next Post

Scoopy Velocreativity Part 2, Nyantuy Bareng Pengguna Scoopy

Related Posts

Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan
News

Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan

2 Mei 2026
Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah
News

Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah

2 Mei 2026
Melangkah dengan Adat, Membangun Negeri di Ujung Negeri: Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1
News

Melangkah dengan Adat, Membangun Negeri di Ujung Negeri: Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1

2 Mei 2026
Mengkhawatirkan, Ikan Asing Invasif di Perairan Indonesia
News

Mengkhawatirkan, Ikan Asing Invasif di Perairan Indonesia

2 Mei 2026
Untan Perkuat Peran Akademik Lewat Kuliah Umum Menko Yusril Bahas Sistem Pemilu dan Ketatanegaraan
News

Untan Perkuat Peran Akademik Lewat Kuliah Umum Menko Yusril Bahas Sistem Pemilu dan Ketatanegaraan

2 Mei 2026
Indonesia Dorong Integrasi Kebijakan Perdagangan dan Investasi untuk Pekerjaan Layak
News

Indonesia Dorong Integrasi Kebijakan Perdagangan dan Investasi untuk Pekerjaan Layak

1 Mei 2026
Next Post
Scoopy Velocreativity Part 2, Nyantuy Bareng Pengguna Scoopy

Scoopy Velocreativity Part 2, Nyantuy Bareng Pengguna Scoopy

Rayakan 21 Tahun Kebersamaan, Informa Hadirkan #PastiKetemu Anniversary Sale

Rayakan 21 Tahun Kebersamaan, Informa Hadirkan #PastiKetemu Anniversary Sale

OJK Terbitkan Aturan Pemeringkat Kredit Alternatif

OJK Terbitkan Aturan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sektor IAKD

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan
  • Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah
  • Melangkah dengan Adat, Membangun Negeri di Ujung Negeri: Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1
  • Mengkhawatirkan, Ikan Asing Invasif di Perairan Indonesia
  • OJK Dorong Penyelenggara IAKD Tempatkan Keamanan Siber

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan
News

Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan

by Matrabisnis
2 Mei 2026
0

Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat resmi meluncurkan Daycare Kita di bawah naungan Klinik Pratama Untan. Peresmian dilakukan oleh Rektor...

Read more
Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah

Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah

2 Mei 2026
Melangkah dengan Adat, Membangun Negeri di Ujung Negeri: Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1

Melangkah dengan Adat, Membangun Negeri di Ujung Negeri: Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1

2 Mei 2026
Mengkhawatirkan, Ikan Asing Invasif di Perairan Indonesia

Mengkhawatirkan, Ikan Asing Invasif di Perairan Indonesia

2 Mei 2026
OJK Dorong Penyelenggara IAKD Tempatkan Keamanan Siber

OJK Dorong Penyelenggara IAKD Tempatkan Keamanan Siber

2 Mei 2026

Recent Posts

  • Untan Resmikan Daycare Kita, Hadirkan Layanan Terpadu Dukung Produktivitas dan Kesehatan
  • Harian Berkat Peringati HUT ke-27 dengan Aksi Donor Darah
  • Melangkah dengan Adat, Membangun Negeri di Ujung Negeri: Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1
  • Mengkhawatirkan, Ikan Asing Invasif di Perairan Indonesia

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.