Melakukan manajemen risiko sama artinya dengan memitigasi risiko yang mungkin terjadi. Pemetaan risiko harus dilakukan agar apa yang direncanakan tidak mengalami kegagalan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, dalam Sosialisasi Manajemen Risiko pada Pemerintah Kota Singkawang yang diselenggarakan pada Kamis, 25 April 2024 lalu di aula Bappeda Kota Singkawang.
Rudy menyampaikan, pendekatan risiko pada tahapan perencanaan sangat diperlukan. Di hadapan Kepala Bappeda Kota Singkawang, Siti Kodam Mariana, dan para Fungsional Perencanaan di lingkungan Bappeda Kota Singkawang, Rudy juga mengungkapkan pendekatan manajemen risiko.
“Berbagai pendekatan manajemen risiko dapat digunakan Pemerintah Kota Singkawang untuk menyusun arah kebijakan atau strategi,” tambah Rudy.
Rudy berdiskusi secara interaktif bersama peserta. Diskusi ini mengambil contoh dari program/kegiatan yang telah direncanakan dan dilakukan. “Jika ingin melakukan perbaikan strategis, maka kita harus berani berpikir sebagai daerah,” ujar Rudy.
Salah satu upaya mengatasi hal tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.
Discussion about this post