ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Juli 2, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

BB Narkotika dari Perbatasan Indonesia-Malaysia Dimusnahkan di Pontianak

Matrabisnis by Matrabisnis
16 November 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
BNN RI memusnahkan barang bukti (BB) narkotika di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.(ist)

BNN RI memusnahkan barang bukti (BB) narkotika di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.(ist)

ADVERTISEMENT

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika ke-12, Rabu 15 November 2023 di BNN Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 58.759,28 gram.

“Ini merupakan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana Narkotika dengan jumlah tersangka 9 orang. Adapun barang bukti yang disita sebelumnya, sebanyak 58.814,40 gram sabu, lalu disisihkan 55,12 gram untuk kepentingan uji laboratorium di persidangan,” jelas Irjen Pol I Wayan Sugiri, Deputi Pemberantasan BNN RI.

READ ALSO

Untan Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru

KORPRI Untan Masa Bakti 2026 – 2031 Dikukuhkan

Menurut Sugiri, para tersangka itu melewati jalur tikus perbatasan Malaysia – Indonesia. Namun berkat sinergisitas antara petugas TNI dan BNN berhasil mengungkap peredaran sabu di wilayah perbatasan tersebut. Selain itu, ada juga tersangka yang diamankan di Bandara Supadio, lantaran menyimpan sabu ke dalam anggota tubuhnya.

“Terungkapnya kasus ini, BNN RI berhasil menyelamatkan sebanyak 117.518 juta orang dari potensi penyalahgunaan narkotika di Tanah Air,” kata Sugiri.

Dia mengungkapkan, kronologis 5 kasus tindak pidana narkotika di Kalimantan Barat dengan 9 tersangka, yang berawal dari informasi anggota TNI dari kesatuan Deninteldam XII/TPR mengamankan tersangka JA pada Jumat 27 Oktober 2023 pukul 21.20 WIB di area perkebunan sawit Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bangkayang, Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Saat diamankan tersangka JA tidak membawa barang. Namun setelah diinterogasi petugas, tersangka mengaku bersama seorang teman. Ketika menuju lokasi untuk menjemput rekannya yang berjarak kurang lebih 100 meter dari tempat pemeriksaan, ditemukan tas ransel berisikan 10 bungkus kemasan warna putih yang diduga narkotika jenis shabu.

Sementara rekannya tidak ditemukan. Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya pada 28 Oktober 2023 pukul 22.30 WIB, anggota TNI dari Petugas Satgas Ops Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 16/ Tumbak Kaputing perbatasan RI-Malaysia, mengamankan tersangka MN yang membawa 15 bungkus sabu dengan jumlah 15.960,5 gram di Kawasan Camar Bulan Resort Dusun Camar Bulan Desa Temajuk Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI)Deputi Pemberantasan BNN RI.Irjen Pol I Wayan Sugiripemusnahan barang bukti (BB) Narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

PLN Sukses Borong 5 Penghargaan Bergengsi dari Enlit Asia

Next Post

Perempuan Masih Diwajibkan Berhenti dari Pekerjaan Demi Tanggung Jawab Perawatan

Related Posts

Untan Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru
News

Untan Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru

1 Juli 2026
KORPRI Untan Masa Bakti 2026 – 2031 Dikukuhkan
News

KORPRI Untan Masa Bakti 2026 – 2031 Dikukuhkan

1 Juli 2026
OJK Pertegas Pengawasan Terhadap TAFS
News

OJK Pertegas Pengawasan Terhadap TAFS

30 Juni 2026
LENTERA Batas Negeri 2026, BI Perkuat Kedaulatan Rupiah di Wilayah 3T
News

LENTERA Batas Negeri 2026, BI Perkuat Kedaulatan Rupiah di Wilayah 3T

28 Juni 2026
Rusunawa Untan dan SBM ITB Dorong Mahasiswa Berpikir Sistemik
News

Rusunawa Untan dan SBM ITB Dorong Mahasiswa Berpikir Sistemik

27 Juni 2026
DJP Kalbar Gelar BDS UMKM Ngehit, UMKM Melejit
News

DJP Kalbar Gelar BDS UMKM Ngehit, UMKM Melejit

27 Juni 2026
Next Post
Perempuan Masih Diwajibkan Berhenti dari Pekerjaan Demi Tanggung Jawab Perawatan

Perempuan Masih Diwajibkan Berhenti dari Pekerjaan Demi Tanggung Jawab Perawatan

Ratusan Anggota RAGAM Khatulistiwa Siap Menangkan Ganjar-Mahfud

Ratusan Anggota RAGAM Khatulistiwa Siap Menangkan Ganjar-Mahfud

AXIS Ajak Mahasiswa Berinovasi untuk Generasi Muda

AXIS Ajak Mahasiswa Berinovasi untuk Generasi Muda

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan
  • Untan Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru
  • KORPRI Untan Masa Bakti 2026 – 2031 Dikukuhkan
  • OJK Pertegas Pengawasan Terhadap TAFS
  • Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.