Pasar Kemuning Kota Baru di Kota Pontianak, Kalimantan Barat menjadi satu – satunya pasar tradisional yang disasar sebagai penerima manfaat kegiatan Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman) 2023 dari Badan Pangan Nasional.
“Program PAS Aman diinisiasi oleh Badan Pangan Nasional, yang dilaksanakan di 20 provinsi di Indonesia dan Kalimantan Barat, di antaranya, tepatnya Pasar Kemuning,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar, Herti Herawati di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, bahwa penetapan kabupaten atau kota penerima PAS Aman berdasarkan jumlah registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) yang dihasilkan.
“Kemudian pasar tradisional yang direkomendasikan sudah mendapat intervensi dari instansi pemerintah. Pasar Kemuning Kota Baru di Pontianak Selatan memenuhi hal tersebut, sehingga ditunjuk sebagai penerima manfaat kegiatan PAS Aman 2023,”jelas dia.
Discussion about this post