“Untuk pengembangannya juga boleh ditingkatkan lagi dengan menambah kosakata dan kalimat agar lebih luas,” ujar Juliadi.
Kehadiran Norjemah Pihtar di Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Barat menjadi bagian dari upaya mempertemukan perkembangan teknologi dengan pelestarian bahasa dan budaya daerah.
Melalui teknologi penerjemah suara, tim berupaya memberikan ruang bagi Bahasa Dayak Serawai Ambalau untuk tetap digunakan dan dikenali di tengah perkembangan teknologi digital.
Norjemah Pihtar dikembangkan melalui PKM-KC 2026 dan mendapat dukungan pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa Tahun 2026. Perangkat tersebut dirancang untuk menerjemahkan Bahasa Dayak Serawai Ambalau ke Bahasa Indonesia maupun sebaliknya secara langsung, dengan konsep offline agar tidak sepenuhnya bergantung pada koneksi internet.
Tim Norjemah Pihtar terdiri atas Muhammad Zulkifli sebagai ketua, serta Daffa Naufal A’bari, Tarisa Arselia, dan Selsa sebagai anggota, dengan Khairul Hafidh, S.T., M.Kom. sebagai dosen pembimbing.
Presentasi prototipe dan validasi UAT di Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Barat menjadi salah satu tahapan pengembangan Norjemah Pihtar. Hasil pengujian dan masukan yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi bagi tim untuk menyempurnakan perangkat, termasuk memperluas kosakata dan kalimat yang dapat diterjemahkan.
Melalui inovasi ini, tim mahasiswa Untan berupaya menunjukkan bahwa teknologi tidak hanya dapat digunakan untuk menjawab kebutuhan komunikasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari upaya pelestarian bahasa dan budaya lokal. **










Discussion about this post