ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Juli 27, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo

Matrabisnis by Matrabisnis
25 Juli 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia terkait dugaan tindakan tidak patut oleh petugas penagihan terhadap seorang konsumen di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. (net)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia terkait dugaan tindakan tidak patut oleh petugas penagihan terhadap seorang konsumen di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. (net)

ADVERTISEMENT

4. Meninjau dan memperkuat kebijakan, prosedur, serta standar operasional kegiatan penagihan.

5. Mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai hasil investigasi.

READ ALSO

MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat

Perkuat Sinergi 4K, Gubernur Kalbar Pimpin High Level Meeting TPID

6. Melakukan langkah perbaikan serta menyampaikan informasi yang akurat kepada konsumen dan masyarakat.

“OJK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan akan menelaah dokumen serta informasi yang relevan, termasuk hasil investigasi internal, perjanjian kerja sama dengan penyedia jasa penagihan, kebijakan dan prosedur penagihan, serta dokumen pendukung lainnya,” ujar Agus.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Apabila berdasarkan hasil pendalaman ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK akan mengambil tindakan pengawasan dan/atau penegakan ketentuan sesuai dengan kewenangannya.

OJK mengimbau masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan sebelum proses pendalaman selesai dan seluruh fakta serta informasi diperoleh secara utuh. Seluruh pihak juga diharapkan mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

OJK terus mendorong seluruh PUJK untuk menerapkan kegiatan penagihan secara beretika, tidak menggunakan ancaman, kekerasan, tindakan yang mempermalukan konsumen, maupun cara lain yang bertentangan dengan ketentuan pelindungan konsumen.

Agus mengimbau, masyarakat yang mengalami atau mengetahui dugaan pelanggaran oleh PUJK dapat menyampaikan informasi atau pengaduan melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, surat elektronik konsumen@ojk.go.id, atau Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: dugaan tindakan tidak patutKepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus FirmansyahOtoritas Jasa Keuangan (OJK)petugas penagihanPT KreditFazz Digital IndonesiaPT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Asmo Kalbar Gelar Edukasi SR, #Cari_aman di SMAN 5 Pontianak

Related Posts

MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat
News

MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat

24 Juli 2026
Perkuat Sinergi 4K, Gubernur Kalbar Pimpin High Level Meeting TPID
News

Perkuat Sinergi 4K, Gubernur Kalbar Pimpin High Level Meeting TPID

24 Juli 2026
Tersangkut Jaring Nelayan, Seekor Penyu Sisik Dilepasliarkan ke Laut
News

Tersangkut Jaring Nelayan, Seekor Penyu Sisik Dilepasliarkan ke Laut

24 Juli 2026
Pelindo Regional 2 Pontianak Jalin Kerjasama dengan Kejati Kalbar
News

Pelindo Regional 2 Pontianak Jalin Kerjasama dengan Kejati Kalbar

24 Juli 2026
Beri Informasi Menyesatkan, OJK Cabut Izin Waperd
News

OJK Identifikasi Aset DSI yang Diduga Menggunakan Dana Lender

24 Juli 2026
Mahasiswa Farmasi FK Untan Raih Juara Lomba Riset Sawit Nasional BPDP
News

Mahasiswa Farmasi FK Untan Raih Juara Lomba Riset Sawit Nasional BPDP

24 Juli 2026

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo
  • Asmo Kalbar Gelar Edukasi SR, #Cari_aman di SMAN 5 Pontianak
  • Asmo Kalbar Luaskan Kampanye #Cari_aman dalam Dialog Interaktif RRI Pontianak
  • MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat
  • Indosat Business Luncurkan Solusi Manajemen Energi Berbasis AI

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.