ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, Juli 14, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Digital

Satgas PASTI Hentikan Penipuan Appeninc, VID dan Sensenowai

Matrabisnis by Matrabisnis
25 Mei 2026
in Digital
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Hasil klarifikasi dan verifikasi menunjukkan, bahwa Sensenowai tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia dengan legalitas sebagai Perseroan Terbatas (PT) maupun perseroan perorangan.

“Namun demikian, kegiatan Sensenowai tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM serta tidak tercatat sebagai PSE di Kementerian Komunikasi dan Digital RI,” kata Hudiyanto.

READ ALSO

Dukung Produktivitas Kurir Logistik, Telkomsel dan SiCepat Hadirkan Paket Siap Antar

OJK Ingatkan Bahaya Scam yang Semakin Meluas

Tindak Lanjut Satgas PASTI

Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan Appeninc, VID, dan Sensenowai serta akan melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait. Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

“Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan,” imbuh Hudiyanto.

ADVERTISEMENT

Satgas PASTI kembali mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tawaran investasi atau kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dan tidak logis, terutama yang menggunakan nama perusahaan asing berizin tanpa kejelasan legalitas di Indonesia.

Apabila menemukan indikasi penawaran investasi atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui website sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, dan email konsumen@ojk.go.id.

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melapor melalui website Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id untuk mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Appeninc dan VID.menghentikan kegiatan usahapenipuanSATUAN Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal HudiyantoSensenowai
ADVERTISEMENT
Previous Post

Astra Women Network 2026: Dari Pemberdayaan Menuju Dampak Nyata

Next Post

OJK Kalbar Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu Singkawang

Related Posts

Dukung Produktivitas Kurir Logistik, Telkomsel dan SiCepat Hadirkan Paket Siap Antar
Digital

Dukung Produktivitas Kurir Logistik, Telkomsel dan SiCepat Hadirkan Paket Siap Antar

7 Juli 2026
OJK Ingatkan Bahaya Scam yang Semakin Meluas
Digital

OJK Ingatkan Bahaya Scam yang Semakin Meluas

7 Juli 2026
Telkomsel dan Erajaya Luncurkan Super Brand Day
Digital

Telkomsel dan Erajaya Luncurkan Super Brand Day

24 Juni 2026
Kreator, Bersiaplah: Kemenekraf, Indosat, dan Adobe Hadir untuk Mengubah Kreativitas Menjadi Peluang Nyata
Digital

Kreator, Bersiaplah: Kemenekraf, Indosat, dan Adobe Hadir untuk Mengubah Kreativitas Menjadi Peluang Nyata

16 Juni 2026
Nokia dan Indosat Kolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G, Hadirkan Layanan Berbasis AI
Digital

Nokia dan Indosat Kolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G, Hadirkan Layanan Berbasis AI

10 Juni 2026
Usia 31 Tahun, Telkomsel Tegaskan Makna Melayani Sepenuh Hati
Digital

Usia 31 Tahun, Telkomsel Tegaskan Makna Melayani Sepenuh Hati

27 Mei 2026
Next Post
OJK Kalbar Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu Singkawang

OJK Kalbar Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu Singkawang

Kekuatan Indonesia dari Ekonomi di Daerah

Kekuatan Indonesia dari Ekonomi di Daerah

IASC Gelar Operasi Terpadu Penipuan Lintas Negara

IASC Gelar Operasi Terpadu Penipuan Lintas Negara

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • FESyar KTI 2026, Kalbar Bawa Pulang Delapan Prestasi
  • OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiun
  • DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif
  • Guru Paud, Siswa SMA Hingga Mahasiswa Ikuti SR Camp 2026
  • Astra Motor Kalbar Hadirkan Promo Honda EvoluZion

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.