ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Agustus 31, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Digital

Satgas PASTI Hentikan Penipuan Appeninc, VID dan Sensenowai

Matrabisnis by Matrabisnis
25 Mei 2026
in Digital
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Hasil klarifikasi dan verifikasi menunjukkan, bahwa Sensenowai tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia dengan legalitas sebagai Perseroan Terbatas (PT) maupun perseroan perorangan.

“Namun demikian, kegiatan Sensenowai tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM serta tidak tercatat sebagai PSE di Kementerian Komunikasi dan Digital RI,” kata Hudiyanto.

READ ALSO

Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet

Nilai Transaksi Aset Kripto Capai Rp 20,52 Triliun

Tindak Lanjut Satgas PASTI

Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan Appeninc, VID, dan Sensenowai serta akan melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait. Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

“Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan,” imbuh Hudiyanto.

ADVERTISEMENT

Satgas PASTI kembali mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tawaran investasi atau kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dan tidak logis, terutama yang menggunakan nama perusahaan asing berizin tanpa kejelasan legalitas di Indonesia.

Apabila menemukan indikasi penawaran investasi atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui website sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, dan email konsumen@ojk.go.id.

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melapor melalui website Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id untuk mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Appeninc dan VID.menghentikan kegiatan usahapenipuanSATUAN Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal HudiyantoSensenowai
ADVERTISEMENT
Previous Post

Astra Women Network 2026: Dari Pemberdayaan Menuju Dampak Nyata

Next Post

OJK Kalbar Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu Singkawang

Related Posts

Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet
Digital

Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet

31 Agustus 2026
Nilai Transaksi Aset Kripto Capai Rp 20,52 Triliun
Digital

Nilai Transaksi Aset Kripto Capai Rp 20,52 Triliun

31 Agustus 2026
81 Miles for Indonesia, XLSMART Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi
Digital

81 Miles for Indonesia, XLSMART Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

25 Agustus 2026
SMARTFREN Perluas Unlimited 5G secara Nasional
Digital

SMARTFREN Perluas Unlimited 5G secara Nasional

25 Agustus 2026
Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, AXIS Ajak Anak Muda Lomba 17-an di AXISLAND Roblox
Digital

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, AXIS Ajak Anak Muda Lomba 17-an di AXISLAND Roblox

22 Agustus 2026
XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026
Digital

Pasca Gempa di NTT, XLSMART Percepat Pemulihan Jaringan

19 Agustus 2026
Next Post
OJK Kalbar Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu Singkawang

OJK Kalbar Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu Singkawang

Kekuatan Indonesia dari Ekonomi di Daerah

Kekuatan Indonesia dari Ekonomi di Daerah

IASC Gelar Operasi Terpadu Penipuan Lintas Negara

IASC Gelar Operasi Terpadu Penipuan Lintas Negara

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet
  • Tiga Buaya Sinyulong Dievakuasi dari Nelayan Dusun Teredu
  • Nilai Transaksi Aset Kripto Capai Rp 20,52 Triliun
  • Lemas Terpapar Asap Karhutla, Orangutan Diselamatkan BKSDA dan YIARI
  • Polytron Pontianak International Challenge 2026 Usai, Indonesia Dominasi Kemenangan

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.