ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, April 28, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

Matrabisnis by Matrabisnis
28 April 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto ilustrasi. (net)

Foto ilustrasi. (net)

ADVERTISEMENT

OJK menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha jasa keuangan bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga yang ditunjuk untuk melakukan penagihan. Praktik penagihan wajib dilakukan secara profesional, beretika, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK melarang segala bentuk penagihan yang bersifat intimidatif, mengandung ancaman, mempermalukan, merendahkan martabat, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan hukum.

READ ALSO

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana

OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi

Ketentuan tersebut antara lain diatur dalam Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan memastikan proses penagihan dilakukan dengan prinsip pelindungan konsumen serta tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

OJK akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara tegas, transparan, dan memberikan efek jera.

Apabila dalam proses pemeriksaan khusus ditemukan pelanggaran ketentuan, “OJK akan mengambil langkah penegakan kepatuhan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi administratif dan tindakan pengawasan lainnya,” tegas Agus. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyahmemanggil penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku)oknum debt collectorOtoritas Jasa Keuangan (OJK)pelanggaran proses penagihan
ADVERTISEMENT
Previous Post

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana

Next Post

Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

Related Posts

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana
Ekonomi Bisnis

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana

28 April 2026
OJK Akhiri Kebijakan Stimulus untuk Dampak Covid-19
Ekonomi Bisnis

OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi

26 April 2026
Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI
Ekonomi Bisnis

Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

23 April 2026
OJK Lepas Ekspor Produk Turunan Kelapa
Ekonomi Bisnis

OJK Lepas Ekspor Produk Turunan Kelapa

22 April 2026
OJK Terbitkan Peraturan Konglomerasi Keuangan
Ekonomi Bisnis

OJK Minta BNI Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

21 April 2026
BI Ungkap Tiga Kunci Penopang Ketahanan Ekonomi Nasional
Ekonomi Bisnis

BI Ungkap Tiga Kunci Penopang Ketahanan Ekonomi Nasional

17 April 2026
Next Post
Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya
  • Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku
  • OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana
  • Satu Tahun XLSMART, Fokus Perkuat Jaringan
  • Dukung Koneksi Aktivitas Digital Sehari-hari,  Telkomsel One Hadir di Mempawah

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya
News

Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

by Matrabisnis
28 April 2026
0

Orangutan yang meresahkan warga di area perkebunan masyarakat di Dusun Pemangkat Jaya, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara,...

Read more
Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

28 April 2026
OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana

28 April 2026
Satu Tahun XLSMART, Fokus Perkuat Jaringan

Satu Tahun XLSMART, Fokus Perkuat Jaringan

28 April 2026
Dukung Koneksi Aktivitas Digital Sehari-hari,  Telkomsel One Hadir di Mempawah

Dukung Koneksi Aktivitas Digital Sehari-hari,  Telkomsel One Hadir di Mempawah

27 April 2026

Recent Posts

  • Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya
  • Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku
  • OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana
  • Satu Tahun XLSMART, Fokus Perkuat Jaringan

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.